Oleh : Ige.Kristianto (Yayasan Kutilang Indonesia)
Pengantar: Berikut ini adalah sebuah artikel yang ditulis oleh aktivis lingkungan hidup dan konservasi burung, yakni Om Ige.Kristianto, dari Yayasan Kutilang. Sebuah pemikiran yang pantas kita renungkan dan kita diskusikan bersma. Om Kicau.
Saat ini berbagai jenis burung hasil tangkapan alam, seperti kacamata, cabean, berbagai jenis kolibri, ciblek, prenjak, cipoh, dan masih banyak lagi sering kita temukan di pasar dengan harga yang sangat-sangat murah, yaitu pada kisaran lima ribu sampai lima ratus ribu rupiah. Ini terjadi karena kita tidak pernah memberikan penghargaan pada nilai-nilai tidak langsung dari keberadaan burung tersebut di alam.
Kita mungkin sekedar hanya pura-pura tidak tahu bahwa burung kacamata, ciblek, prenjak, dan cipoh misalnya adalah burung pemakan ulat yang sering menjadi hama berbagai jenis tanaman buah atau juga bahwa burung kolibri adalah burung yang membantu penyerbukan berbagai jenis tanaman.
Ketika burung tersebut kita beli dan kita tempatkan dalam sangkar di rumah kita sama halnya kita menghilangkan peran burung tersebut untuk menjalankan fungsinya. Ketika fungsi ini tidak berjalan, maka para pemilik tanaman buah akan menurun bahkan bias jadi gagal panen. Pada titik ini kita tidak pernah merasa sebagai orang yang telah memberikan kerugian pada orang lain. Sekali lagi kita tidak pernah merasa bersalah atau pura-pura tidak merasa bersalah!
Begitulah komentar salah seorang kawan lama yang baru-baru ini saya temui di dunia maya. Kemudian kami mencoba mencari tahu, mestinya berapakah harga yang tepat untuk seekor burung tangkapan alam. Paling tidak agar ketika saya memelihara burung tersebut, saya tidak perlu lagi merasa bersalah atau harus ikut menanggung kerugian para petani buah kelak di akhirat. Kami mencoba-coba membuat beberapa rumusan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kita harus memastikan bahwa burung yang kita pelihara tersebut tidak ditangkap dengan jaring, atau jebakan, atau pikat melainkan dipanen dari sarangnya.
Kenapa? Karena berdasarkan beberapa penelitian burung-burung yang hidup di daerah tropis akan segera berbiak kembali ketika anaknya di panen dari sarang.
Bagaimana membedakannya? Hmm… sampai di titik ini kening kami bareng-bareng berkerut. Mungkin dari adanya ring pada kaki burung, sama seperti burung-burung dari penangkaran. Atau beli langsung ke pemburu, jangan beli di pasar atau pengepul dan minta pemburu tersebut untuk menunjukkan lokasi sarangnya. Wah…agak berat memang… tapi mungkin inilah salah satu bagian agar kita terhindar dari kesalahan sebagai perusak lingkungan! Dengan pemanenan dari sarang, kita dapat berharap pada anakan kedua tidak akan dipanen sehingga burung dapat terus melanjutkan proses regenerasinya sehingga tidak akan punah.
2. Lipat duakan harga burung dari alam.
Misalnya kita beli burung seharga lima ribu rupiah, maka uang yang seharusnya kita keluarkan adalah sepuluh ribu rupiah. Kemanakah uang kelebihan itu kita berikan? Uang tersebut dapat kita kumpulkan bersama para pemelihara burung tangkapan alam yang lain untuk melindungi kawasan-kawan konservasi dan mengembalikan kawasan-kawasan hutan yang rusak. Pemerintah telah menentukan beberapa kawasan konservasi dan kawasan hutan lindung. Sebenarnya bersama seluruh warga masyarakat kita telah membayar pajak untuk memastikan kawasan-kawasan hutan tersebut terlindungi, sehingga beragam jenis burung juga dapat terus dilestarikan.
Namun, karena tidak semua pembayar pajak menikmati secara langsung salah satu atau sebagain jenis burung seperti kita, maka kewajiban kita untuk menyumbangkan uang lebih banyak bagi perlindungan keragaman jenis burung tersebut. Uang tersebut dapat kita wujudkan juga dalam bentuk bantuan bibit berbagai jenis pohon yang disukai burung untuk ditanam pada kawasan-kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang telah rusak. Selain untuk meningkatkan penjagaan dan perawatan kawasan-kawan tersebut tentunya.
3. Uang yang terkumpul dari pelipat-duaan harga burung tersebut dapat kita sumbangkan kepada para penangkar yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan penangkaran jenis-jenis burung yang banyak beredar di pasar namun belum bisa ditangkarkan.
Sebagai konsekuensinya, para penangkar ini wajib memberikan pelatihan kepada para penangkar lain yang tertarik untuk menangkarkan burung serupa. Hal ini penting, karena saat ini para penangkar tidak pernah mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun dari pembayar pajak terkait upaya mereka turut melestarikan keanekaragaman jenis burung. Harga burung hasilpenangkaran seringkali menjadi mahal karena diperlukan investasi yang besar untuk uji-coba atau penelitian di awal.
4. Peliharalah hanya burung dari hasil penangkaran.
Pada titik ini kita tidak perlu melipat-duakan harganya untuk disumbangkan bagi kegiatan konservasi dan penangkaran. Kenapa? Karena dengan memelihara burung hasil penangkaran kita pastilah terhindar dari risiko merugikan orang lain, sebaliknya kita akan turut memberikan keuntungan bagi orang lain, senikmat keuntungan yang kita peroleh dari menikmati kemerduan suara burung tersebut setiap pagi dan sore hari di rumah dan saat mereka kita turunkan di lomba.
Demikianlah sekelumit gagasan yang kami bicarakan. Saya berharap mendapatkan masukan yang lebih luas dari sidang pembaca Om Kicau dan agroburung.com. Terima kasih buat Om Duto yang berkenan memuat artikel ini untuk mendapatkan diskusi yang lebih luas dari para kicaumania. Nuwun.
Ige. Kristianto (Yayasan Kutilang Indonesia – www.kutilang.or.id)
Semoga bisa menjadi bahan perenungan para penghobi burung.Untuk para pembaca omkicau.com, silakan sumbang saran Anda atas artikel ini. Silakan kirim komentar, bisa komentar pendek atau panjang (atau membuat artikel tersendiri dan kirim ke email Om Kicau juga sangat ditunggu). Kalau belum sempat berkomentar, semoga artikel Om Ige bisa menjadi sebuah “PR” panjang dalam perjalanan kita sebagai penghobi burung. |







ini orang hebat, ini benar manusia yang manusiawi, hebat pikiran anda, anda guru pewaris kebijakan dunia, hebat
Posted by Junet | 4 Maret 2011, 09:27ya …. ya…. ya…..
Posted by eddy | 3 Januari 2011, 13:52om ige mantabbbb
Posted by dd | 15 Oktober 2010, 20:34setuju kita sumbangkan sebagian keuntungan untuk konservasi burung buat aja panitianya. saya juga pengen burung2 saya yang dikandang bisa sekali-kali kawin, kasian juga udah dikurung cuman buat kasih kicau buat tuannya. udah gitu tua dan mati gak ada generasi penerus yang mewariskan gen-nya. duh kasian nian nasib burung dan generasi kita nanti yang ga kenal begitu macam jenis burung. hik hiks swedih bangettss.
Posted by hudi leksono | 22 Juli 2010, 17:08Walah…Orang Luar Negeri pun sudah tahu , kalo di Indonesia ini, Burung yang di lindungi masih banyak di perjual-belikan.
Posted by Mr_hando | 12 Juli 2010, 10:57setuju sekali om, dunia ( alam beserta isinya ) diciptakan untuk manusia, tapi dgn perilaku manusialah dunia ( alam beserta isinya ) ini akan hancur
Posted by zoule | 10 Juni 2010, 21:32dan manusia juga yang dapat menghentikan kehancuran itu Om…hehehe…
Posted by ige | 17 Juni 2010, 22:09mantap om, setuju banget, tapi bagaimana mendapatkan burung kicauan hasil penangkaran, sedangkan saya tinggal di Kepulauan Riau
Posted by Febri | 9 Juni 2010, 14:43wah…di Kepri ya….bisa dikembangkan praktek penangkaran di alam Om…
silahkan baca artikel tentang penangkaran AM di alam…di Om kicau ini…
Posted by ige | 10 Juni 2010, 08:22makasih om ige,
ntar saya beli AM nya dulu, di Tanjungpinang susah nyari AM, trus saya masih pemula. kayaknya agak sulit memeliara AM yang gampang stress…. sekarang coba kacer poci muda, sudah ngoceh tapi masih takut orang, ada tips lain om? terimakasih
Posted by Febri | 10 Juni 2010, 14:29Tip lain…sudah banyak di kupas disini Om…
seilahkan di cari di artikel bagian kacer ya…
trims
Posted by ige | 11 Juni 2010, 17:30bener om saya setuju dengan poin yg 1 dan 4.dengan cara itu kita bisa melestarikan burung dan minikmati sarapan di pagi hari dengan suara burung liar meskipun perut kita blm terisi,tambah senang,damai,tentram serasa dihutan.ayo om kita perhatikan benar seperti dinegara tetangga Malaysia,banyak burung kacer,murai,jalak suren yg menyambut mentari pagi.saya dukung om
Posted by ardhi'ijo' | 8 Juni 2010, 20:57trimakasih Om…
Posted by ige | 10 Juni 2010, 08:21As salam mu alaikum…
Formula yang bagus dan kongkret buat melestarikan burung….
menurut saya inilah sosialisasi yang baik, tinggal gimana hobiis itu sendiri men-sikapi nya.
Kalau boleh tanya, sebetulnya ada ga sih om petugas khusus yang memantau populasi burung, perjualan, sama konservasi di Negara kita ini? yang resmi khususnya, yang punya wewenang penuh ? karena selama ini sering melihat burung utama nya kategori “rawan punah” ko banyak di perjual belikan dan setahu saya belum pernah ada razia ke pasar burung..
Posted by Deni | 8 Juni 2010, 19:22wa’alaikum salam wr.wk.
ada Om. Disetiap provinsi, namanya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), mereka punya kantor Resort dan kantor seksi di setiap Kabupaten dari provinsi tersebut. Mereka juga juga punya mobil patroli dan di beberapa BKSDA bahkan sudah punya tempat untuk menampung satwa-satwa illegal hasil penyitaan.
untuk wilayah jogja bisa telp.ke : 0274 373324
Untuk wilayah jawa tengah bisa telp.ke : 024 8414750
tapi kalau soal kinerja…hmmm….ngak enak saya ngomongnya…kita tahu sendiri lah…
Posted by ige | 10 Juni 2010, 08:19Saya juga mendukung… Om tolong dibuat wadah untuk ikut konservasi… Terima kasih tanggapannya
Posted by S'emar | 8 Juni 2010, 18:44wah…ini otoritas Om Kicau Om…hehehe…monggo bisa dibangun wadah konservasi di Om Kicau. tapi bisa juga gabung ke forum http://www.kicaumania.org ada forum diskusi khusus bidang konservasi…kedepan, melalui media ini kita bisa juga merancang aksi bersama untuk konservasi…selamat bergabung Om…
Posted by ige | 10 Juni 2010, 08:11saya sangat setuju dengan poin keempat om tp harga burung dari penangkaran khan cukup mahat tidak semua orang mampu untuk membelinya dan untuk lebih baiknya untuk semua acara lomba sebaiknya hanya bagi burung yang bering saja atau burung burung dari hasil penangkaran saja,gimana om
Posted by siswanto | 8 Juni 2010, 17:59Setuju om…lomba burung deng ring…sudah banyak mulai di gelar. Soal harga burung hasil penangkaran lebih mahal…karena ada pertimbangan bisnis semata. Masih lebihmenguntungkan saya menangkar indukan-indukan juara, sehingga harga anakan saya bisa selangit…
tapi seiring waktu, bisa kita lihat pada kasus Kenari dan Perkutut misalnya, meski hasil penangkaran kita bisa menemukan anakan burung hasil penangkaran dari harga 20rb sampai 5jt, bahkan telor saja bisa sampai 20jt….
Posted by ige | 10 Juni 2010, 08:07betul juga om,banyak juga burung tangkapan yang mati sebelum di jual,dan penyakit tanaman ulat,wereng belalang, yang skrg semakin banyak dan merugikan para petani,pernah terjadi ditempat saya penangkapan ular yang banyak dan di jual belikan maka para tikus tidak ada yang menjadi penyeimbang alam,kasian sekali alam qt smua
Posted by solichin | 8 Juni 2010, 13:36trimakasih sudah turut prihatin Om…
Posted by ige | 10 Juni 2010, 08:24wah…tidak menyangka respon sangat cepat dan menarik dari sidang pembaca om Kicau…trimakasih atas komentarnya kawan-kawan semua.
sebenarnya semua departemen bisa kita libatkan tapi khusus untuk satwa liar di Indonesia, management autority nya ada di departemen Kehutanan dan dinas kehutanan…
Posted by ige | 8 Juni 2010, 11:44Mantap banget idenya, cuman yang menjadi pertanyaan adalah itu semua tugas dan tanggungjawab siapa? dephut, deptan ato kepolisian ato siapa??? emang miris banget sekarang segala macam burung diperdagangkan. emang sebenarnya pencinta burung haruslah mulai sadar bahwa kalo kita membeli tangkapan alam maka populasi mereka lama2 akan habis, lalu punah. dan efek seperti yang dijelaskan memang kesetimbangan alam tadi bisa terusik, makanya jangan heran kalo sawah2 sekarang banyak dimakan wereng, lha belut ama ciblek sawahnya pada ditangkepin. memang susah ngatur orang kalo sah menyangkut kesenangan, tapi dengan aturan yang tegas pasti bisa. diawali dari pasar harus sidak burung yang dilindungi kalo ada langsung disita.
Posted by edy | 8 Juni 2010, 11:16Sharing baguzzz…
Poin 1 = Menurut sy pastikan sj dg point 4.
Poin 2 dan 3 mekanismenya agak repfot. Perlukah, dan bisakah, pemerintah dalam hal ini departemen kehutanan atau pertanian melakukannya?
Siapa yang bisa mengatur hal tsb?
Posted by Bono | 8 Juni 2010, 09:38Sementara ikut berkerut di kening juga ya om
sekelumit romantika kehidupan ketika motif ekonomi, usaha konservasi, dan hobi bertemu jadi 1 (halah bahasanya sadis bener : D), konservasi adalah investasi…investasi untuk menghindari kemungkinan buruk yg mungkin terjadi (dalam kasus ini rusaknya ekosistem alami, dan punahnya jenis2 burung)
Bikin project percontohan penangkaran bersama kali ya (intinya mempersatukan hobiis aja terlebih dahulu)…berkembang jadi koperasi khusus perburungan, bekerjasama dengan NGO asing dan dalam negeri untuk edukasi konservasi burung…menyusun paket wisata minat khusus “birdwatching” dan mengemas lomba2 burung ring menjadi semakin menarik…udah semua pasti ya dikerjain sama kawan2 yg lain…hehehe ampun deh…
Semoga semua bisa meyelesaikan PR yg panjang ini hehehe…
Posted by Kharisma | 7 Juni 2010, 23:58Matur suwun Om Kicau. sedikit koreksi teknis terkait penomeran ya Om…hehehe…nomor 1 dan 2 pada paragraf 8 dan 9, seharusnya adalah no 3 dan 4. nuwun. semoga tidak merepotkan…
Posted by ige | 7 Juni 2010, 23:47Terima kasih koreksinya Om.
Posted by Om Kicau | 8 Juni 2010, 07:02