BURUNG, BURUNG LAIN

Burung-burung langka itu ada di Jalan Kaliurang Jogja

Pada Rabu 23 Febrauri 2011 kemarin kebetulan dapat undangan acara keluarga di sebuah rumah makan di Jalan Kaliurang. Namanya juga penghobi burung, maka ketika datang di suatu tempat,  salah satu hal yang  menarik perhatian saya adalah suara burung. Awalnya memang hanya terdengar suara burung murai batu, diselang-seling suara burung cucakrowo, cendet, jalak suren, dan kacer. Namun ketika saya perhatikan lebih jauh, ada celoteh beberapa suara burung yang jarang saya dengar.

Suara-suara asing itu datang dari taman di belakang rumah makan. Wow, ketika saya mendekat dan saya perhatikan, di sana ada beberapa burung langka yang termasuk burung dilindungi. Di sana antara lain terdapat tiga ekor burung merak hijau atau Green Peafowl (Pavu muticus), 4 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory), dua ekor kakatua besar jambul kuning (Cacatua gallerita), seekor burung bayan (Eclectus roratus) berjenis kelamin jantan, dan seekor burung elang bondol (Haliastur indus).

Burung merak, nuri kepala hitam dan burung bayan ada di dalam satu kandang besar. Selain itu, di kandang besar tersebut juga terdapat sepasang Golden Pheasant (jenis ayam hias).

Sementara dua ekor kakatua dikandang di sangkar berbeda ukuran sekitar 80 x 80 x 100 cm. Dan burung elang bondol berada di kandang tersendiri dengan ukuran sekitar 2 x 1,5 x 2,5 m.

Berikut ini beberapa foto yang saya dapat:

Burung Merak

 

Nuri Kepala Hitam dan Merak

Nuri Kepala Hitam

Elang Bondol

Kakatua

Bayan

Selain itu, pemilik rumah makan juga memiliki koleksi piaraan lain yakni ayam bekisar, ayam kate, dan seekor burung yang saya belum pernah melihat sebelumnya.

Berikut ini gambar Golden Pheasant (ayam emas):

Golden Pheasant

Tentang burung yang belum pernah saya tahu sebelumnya itu, anak pemilik rumah makan, yang mengenalkan diri sebagai Fasha, mengatakan burung tersebut dia beli dari sesorang yang mengatakan asal burung tersebut dari daratan Eropa. Soal benar tidaknya, dia sendiri tidak yakin. (Maaf, karena berkaitan dengan keberadaan burung-burung yang dilindungi ini, saya tidak menyebutkan nama rumah makan tersebut).

Berikut ini foto burung yang menurut dia adalah burung sangkuna (?) tersebut:

Burung sangkuna (?)

Menurut Anda, burung apakah ini?

Oke, demikian sobat sekadar bagi-bagi cerita.

Salam.

Tentang Om Kicau

Man on the street

Diskusi

18 Tanggapan to “Burung-burung langka itu ada di Jalan Kaliurang Jogja”

  1. Memang burung yang berwarna ke-emas2an itu jenisnya adalah jenis ayam hutan dan nama belandanya goud (emas) fazant. Di europa ayam tersebut diternakkan sebagai ayam hias. Kalau tidak salah asal usulnya adalah dari Tiongkok. Yang ada dalam gambar adalah goud fazant jantan. Yang betina warnanya tidak seindah yang jantan. Warnanya agak kecoklat-coklatan.

    Posted by Selamat Wibowo | 23 Desember 2011, 16:58
  2. om, masak melihara 1 atau 2 ekor harus pake ijin penangkaran yg notabene kita harus ngrus npwp h.o dll ?
    kan susa bgt itu om ?
    yg pake d rapatin dpd sgala.
    apa ada jalan lain ??

    Posted by rico | 12 September 2011, 08:11
  3. Kalau nggak salah burung sangkuna yang dimaksud adalah Blibong Pendeta (streptocitta albicollis). Burung endemik dari Sulawesi. Coba bandingkan dengan foto ini:
    http://orientalbirdimages.org/birdimages.php?p=2&action=birdspecies&Bird_ID=2500&Bird_Family_ID=&pagesize=1

    Posted by arif | 10 Agustus 2011, 05:04
  4. setahu saya burung sangkuna itu dari timur leste. kebetulan ada seorang aparat yang punya… katanya dia ambil burung itu dari timor leste

    Posted by mecha | 31 Mei 2011, 22:02
  5. harus nya yang dilindungi jangan sampai punah

    Posted by daeli | 4 Mei 2011, 15:53
  6. kasian tu burung meraknya kekecilan kandangnya! sampai bulunya rontok and para rusak gitu!

    Posted by rurie | 2 Maret 2011, 10:38
  7. wah klo burung beginian dilampung banyak sekali om, g hanya dirumah2 mewah dalam jumlah banyakbanyak jg di tempat2 hiburan alam seperti Lembah Hijau, Bumi Kedaton dll. dirumah saya jg ada Kakatua jambul kuning, nuri kepala hitam, elang bondol dan banyak burung kicauan lainnya serta koleksi2 ayam dari ayam Pelung, Bekisar, Kalkun, Kate, serama, Bangkok hingga ayam emas tp ga ada yg ngelarang tuk dipelihara bahkan banyak pembelinya aparat2…. karena niat semua kan untuk dipelihara komoditi bukan untuk disembelih

    Posted by Noerman Soemadilaga | 25 Februari 2011, 10:59
  8. Kalau ada kasus seperti ini sebaiknya ada pemberian pengertian ke masyarakat bahwa memelihara hewan langka itu ada aturannya. tujuannya uintuk melindungi ekosistem dunia dari kerusakan. kerusakan ditandai dengan putusnya rantai makanan dan berkembang biak. saya rasa om kicau ikut berpartisipasi dalam hal ini. dan untuk lomba burung di masa akan datang sebaiknya menggunakan burung tangkaran. salam lestari satwa indonesia

    Posted by somat | 25 Februari 2011, 08:50
  9. Gimana bunyi burung sangkuna itu om? d London ada yang mirip burung itu bunyinya cuma kretek ketek kek dan klo pheasant saya sering makan om kebetulan temen akrab d sini sering berburu slalu memberikan buruanya sepasang buat saya..

    Posted by R.M.S | 24 Februari 2011, 23:16
  10. wuiiihhhh,…mantap tuh,dpt dr mn ya….perlu d tangkar tuh om biar gk punah….

    Posted by rossi | 24 Februari 2011, 19:21
  11. wah..om terima kasih byk imformasinya..tentunya ini menambah wawasan saya sbagai pemula..suwun om..thank you

    Posted by matt | 24 Februari 2011, 10:39
  12. JLN KALIURANG TEPATNYA MANA YA…..KEBETULAN SAYA JG DI JLN KALIURANG….

    Posted by erwan | 24 Februari 2011, 09:42
  13. itu mirip murai air om….

    Posted by Gopal | 24 Februari 2011, 07:38
  14. Buat saya pribadi hal ini menambah wawasan saya tentang jenis – jenis burung. Dulunya saya hanya senang dengan burung perkutut saja tidak dengan yg lain. Maklum Almarhun eyang kakung saya begitu gandrung dengan perkutut (keris dan kuda juga). Terima ksaih OM KICAU atas informasinya. Sebagai pemula tentu hal ini sangat membantu saya. Sembah nuwun

    Posted by Kateno Sunu Pamungkas | 24 Februari 2011, 06:42
    • memelihara hewan dilindungi adalah pelanggaran hukum. bagi siapapun yang merawat,memelihara satwa yang dilindungi dengan undang undang bisa dikenai sangsi yang sangat berat,berupa hukuman badan sekaligus denda dngan nominal yang sangat besar. badan yang mengurusi satwa langka adalah BKSDA YANG BERNAUNG DIBAWAH DEPARTEMEN KEHUTANAN . pihak BKSDA biasanya akan melakukan rasia bersam kepolisian dan koramil. kalaupun kita mempunyai surat ijin dari BKSDA, kita hanyalah mempunyai hak merawat atau memelihara satwa langka itu tanpa boleh melakukan perdagangan. satwa itu tetap milik negara,kapanpun negara memintanya kita harus rela memberikannya . jadi alangkah BIJAKSANA bila kita tidak merawat satwa langka demi kabaikan semuanya

      Posted by irawan | 6 Maret 2011, 20:02

Om dan Tante, tanya masalah burung? Gunakan Halaman Curhat. Trims....

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 29.483 pengikut lainnya.