Larangan berburu burung di sejumlah daerah

KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah mengeluarkan dan menerapkan berbagai aturan tentang larangan berburu burung dan / atau membawanya keluar dari wilayah Aceh. Aturan ini resmi, karena ada yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun Instruksi Gubernur. Beberapa daerah di Jawa kini juga memberlakukan larangan berburu burung, meski dalam area lokal dan sanksinya pun beragam. Misalnya di Kecamatan Gondokusuman, Jogja, sanksi masih berupa teguran secara lisan.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Larangan berburu satwa, termasuk burung dan ikan, yang diterapkanPemerintah Kecamatan Gondokusuman ini merupakan tindak lanjut dari gerakan Jogja Berkicau yang digulirkan beberapa waktu lalu. “Untuk menjaga kelestarian alam, warga dilarang berburu satwa, mulai dari burung, ikan maupun satwa lain yang ditemukan di wilayah Gondokusuman,” kata Camat Gondokusuman Wirawan Hario Yudo.

Larangan berburu burung di Kecamatan Gondokusuman. Yogyakarta
Larangan berburu burung di Kecamatan Gondokusuman. Yogyakarta

Untuk menegakan larangan tersebut, pihak kecamatan sudah membuat surat edaran ke berbagai wilayah yang berisi imbauan kepada warga agar tidak menangkap atau berburu satwa di wilayahnya. Upaya ini dilanjutkan dengan pemasangan papan-papan bertuliskan larangan berburu di wilayah tersebut, seperti terlihat pada gambar di atas.

Saat ini memang baru dipasang 15 papan larangan di berbagai wilayah. Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, termasuk kalangan dunia usaha yang memiliki kantor / cabang di wilayah Gondokusuman. Balai Yasa PT KAI, misalnya, menyumbang lima papan larangan.

Meski tidak ada sanksi berupa denda atas pelanggaran terhadap peraturan ini, Camat Wirawan mengatakan sanksi sosial berupa teguran tetap bisa dijadikan pembelajaran awal kepada masyarakat untuk lebih mencintai kelestarian alam di lingkungan masing-masing.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

“Jika ada orang yang memburu satwa di wilayah Gondokusuman, dan dia adalah warga Gondokusuman, maka kami meminta Ketua RT atau RW setempat untuk menasihati warga tersebut. Saya fikir, sanksi sosial ini justru akan lebih bisa membuat warga jera,” tegasnya.

Peraturan mengenai larangan penangkapan burung juga sudah lama diterapkan di kompleks kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) di Darmaga. Sayangnya, larangan ini belum membawa dampak positif, karena banyaknya pemikat yang beraksi dalam mencari dan menangkap burung-burung untuk diperdagangkan.

Larangan berburu burung di sekitar kampus IPB dramaga
Larangan berburu burung di sekitar kampus IPB Darmaga.

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Sebelumnya sanksi lebih tegas pernah diterapkan beberapa tahun lalu di Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, JawaTengah. Jika ada seseorang atau sekelompok orang yang ketahuan berburu atau menangkap burung di kawasan Desa kalidesel, Watumalang, maka diancam dengan denda Rp 5 juta.

Apakah di daerah Anda ada peraturan serupa? Share di boks komentar, dong….

dan menjadi pembelajaran kita bersama.

Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.

BURUNG SEHAT BERANAK PINAK… CARANYA? PASTIKAN BIRD MINERAL DAN BIRD MATURE JADI PENDAMPING MEREKA.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

3 Comments

  1. Semestinya jgn cuma sanksi sosial saja…seperti yg kita ketahui, kebykan org Indonesia tdk pernah peduli trhadap lingkungan dan menganggap enteng akan hal2 sprti diatas…maka teguran apapun ya pasti akan dilanggar lg. Sanksi kurungan dan diekspos di media sepertinya lbh bisa membuat mereka jera itupun karena rasa malu bukan sadar dan peduli akan lingkungan.

  2. D dekat ruma saya jg ada ko larangan untuk berburu menangkap burung
    Tepat’a d PERMATA SENTUL d bawah kaki gunung HAMBALANG & dengan d adakan’a hal seperti itu makin banyak burung untuk d kawasan tersebut
    Penjagaan’a pun cukup ketat karena selalu ada satpam yg bertugas mengeliling daerah tersebut
    Memang daerah tersebut d kenal sebagai lapangan golf yg banyak pengujung’a bahkan ada pula para mentri maupun para artis yg sering maen golf sehingga penjagaan’a cukup ketat
    Alhamdulilah’a burung pun jd ikut lestari dengan ada’a larangan tersebut

Komentar ditutup.