Solo Intrigue (8): Pro-kontra Swapraja

KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Intrik, konspirasi dan ketegangan social di Solo sejak era Panembahan Senopati terus berlanjut hingga era kemerdekaan. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, status daerah kerajaan di Surakarta ditetapkan oleh Presiden sebagai daerah istimewa. Bahkan pada tanggal 19 Agustus 1945 berdasarkan piagam Penetapan Presiden, Pakubuwono XII dan Mangkunegoro VIII ditetapkan sebagai Kepala Daerah Istimewa Surakarta.

Namun dalam waktu bersamaan, Pemerintah Republik membentuk Komite Nasional Daerah (KND) sebagai badan legislatif pada September 1945 yang secara konsensus dipimpin oleh eksponen perwira Pembela Tanah Air (PETA) yakni Mr Sumodiningrat.

Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...

Atas dasar konsensus itu, KND harus dipimpin oleh eksponen perwira PETA merupakan instruksi dari pemerintah pusat, karena salah satu tugas utamanya adalah melucuti senjata tentara Jepang. Sejak akhir September 1945, KND berhasil memaksa tentara Jepang menyerahkan persenjataanya.

Tentu saja, kehadiran KND tidak didukung oleh kalangan keraton baik Kasunanan dan Mangkunegaran. Maka, praktis antara bulan September sampai Oktober 1945 berdiri tiga pemerintahan yakni Kasunanan, Mangkunegaran, dan KND. Bahkan sebuah Pemerintahan Direktorium yang terdiri dari unsur Kasunanan, Mangkunegaran dan KND tidak berjalan, karena Kasunanan dan Mangkunegaran berkeinginan berdiri sendiri.

Situasi instabilitas di Surakarta memunculkan kelompok pro dan anti swapraja. Kelompok pro swaprja membentuk organisasi Perkumpulan Kerabat Surakarta (PKS). Pendukung PKS sebagian besar adalah masyarakat yang masih setia dengan pemerintah kerajaan. Sementara itu, kelompok yang anti swapraja muncul dari berbagai kalangan di antaranya adalah kalangan keraton yang berfikiran moderen, aktivis partai-partai politik seperti PKI, PNI, Murba, PSI dan organisasi massa seperti Barisan Tani Indonesia (BTI) yang berafilisasi dengan PKI dan Barisan Benteng Surakarta. Mereka menyatukan diri dalam Panitia Anti Swapraja (PAS).

Pertikaian antara kelompok pro dan anti swapraja terjadi berlarut-larut. Pada akhirnya, Pemerintah Pusat melalui keputusan 15 Juli 1946 menyatakan daerah Surakarta menjadi daerah karesidenan dalam Propinsi Jawa Tengah. Maka, sejak itu hilanglah kesempatan menjadi Daerah Istimewa, seperti halnya Yogyakarta.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

Pada bulan Agustus 1946 struktur pemerintahan Karesidenan Surakarta terdiri atas kabupaten, kawedanan dan kelurahan. Karesidenan Surakarta terdiri atas wilayah Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran. Wilayah Kasunanan mencakup Boyolali, Klaten dan Sragen dan Wilayah Kasunanan yakni Wonogiri dan Karanganyar (Kartodirdjo, 1974: 108-109).
[Catatan: Wilayah Surakarta pada tahun 1950 mendapatkan tambahan 7 kelurahan yakni Karangasem, Kerten, Jajar, Banyuanyar yang semula masuk Kecamatan Colomadu dan Kadipiro, Mojosongo yang semula masuk Kecamatan Gondangrejo. Serah terima berdasarkan No. 7640/I-Secr/50 9, September 1950 dari Residen Surakarta Prodjohardjojo kepada Wali Kota Surakarta Soebakti Poeponoto (Mulyadi et, al, 1999).

Peristiwa politik Surakarta merupakan perubahan struktur tradisional menjadi lebih demokratis dengan meruntuhkan semua status kebangsaan. Dengan ini Keraton Surakarta kehilangan sumber-sumber politik dan ekonomi untuk mendukung status sosialnya. Sementara, Keraton hanya dapat mempertahankan aspek budaya sebagai simbol sosial kultural pusat kebudayaan Jawa.

Berbeda dengan Yogyakarta yang sejak awal telah kemerdekaan ditetapkan menjadi Daerah Istimewa, bahkan sejak Februari 1946 menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Sebaliknya, Surakarta justru menjadi pusat oposisi tokoh-tokoh kiri/sosialis antara lain seperti Tan Malaka menjadikan daerah ini sebagai basis oposisi. Sehingga dapat dikatakan bahwa pada awal kemerdekaan ini, Yogyakarta menjadi “kota revolusi”, sedangkan Surakarta menjadi “kota oposisi”.

(Bersambung)

Sumber: Laporan penelitian Evolusi Ekonomi Kota Solo, PPEP FE UNS

Pernah saya kirim untuk wikimu.

Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.

BURUNG SEHAT BERANAK PINAK… CARANYA? PASTIKAN BIRD MINERAL DAN BIRD MATURE JADI PENDAMPING MEREKA.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

1 Comment

  1. pak, katanya Solo mau mengajukan permohonan menjadi daerah istimewa lagi. Benar ga ya?

    Jawab:
    Itu wacana lama Tante. Masalahnya, dari sisi keuangan daerah apa ya kuat begitu.
    Juga, wacana itu sekarang tidak lagi muncul, tenggelam oleh hiruk pikuk Pemilu dan kondisi ekonomi yang sulit.

Komentar ditutup.