Ups! Giliran 35 ekor ayam ketawa yang disembelih massal

KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Beginilah nasib binatang: serba salah! Ketika pemiliknya tak bisa menunjukkan dokumen lengkap, pasti menjadi korban pembakaran massal seperti dialami ratusan ekor burung jalak di Sumatera Utara. Di Kupang, beberapa waktu lalu, terjadi kasus serupa. Kali ini dialami 35 ekor ayam ketawa yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Mereka dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, dengan cara disembelih. Penyembelihan massal terhadap ayam ketawa itu karena pemiliknya tidak mau meneruskan pengurusan kelengkapan dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang melakukan penyembelihan ayam ketawa hasil sitaan

Unggas yang dimusnahkan ini adalah berasal dari hasil operasi dan pemeriksaan di Pelabuhan Tenau dan Bandara El Tari Kupang. Sebagian ayam ketawa tersebut malah sudah mati lantaran terlalu lama berada di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

Sebenarnya, pemusnahan ini bisa dihindari dan unggas yang disita tersebut bisa dikembalikan ke pemiliknya kalau si pemilik mau mengurus dan melengkapi dokumen sesuai dengan aturan pemerintah. Jika tidak bisa menunjukan dokumen, pemiliknya bisa mengembalikan unggas sitaan itu ke tempat asalnya.

Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...

Tapi Om Kicau punya satu pertanyaan mengganjal, mengapa unggas hias ini mesti disembelih secara massal? Ke depan, perlu dijadikan renungan, apapun satwa yang tidak dilengkapi dokumen resmi, pemiliknya harus diproses secara hukum. Semua pasti setuju.

Namun satwanya tetap harus diperlakukan sesuai dengan perikehewanan. Balai Karantina, atau instansi terkait lainnya, bisa menyerahkan satwa tersebut ke fakultas peternakan, atau penangkar-penangkar binaan pemerintah, melalui penetapan pengadilan. Dengan demikian, tidak ada lagi kasus-kasus yang menyentak emosi para pecinta hewan.

Salam sukses untuk Anda, salam sukses dari Om Kicau.

Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.

BURUNG SEHAT BERANAK PINAK… CARANYA? PASTIKAN BIRD MINERAL DAN BIRD MATURE JADI PENDAMPING MEREKA.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

4 Comments

  1. sungguh miris membaca artikel2 tsb,petugasnya apa memang orang2 terdidik ya?kok spt orang barbar,,sebenarnya masih bnyk cara yg lbh bijaksana..semoga dpt balasan setimpal diakherat nanti !!..

  2. bener om kasian hewan itu mending di lepas di hutan atau diberikan ke peternak maen sembelih aja mereka juga perlu dilestarikan terus semua hewan yg ga ada suratnya hrs di sembelih gitu musnah unggas di negara kita dong …… ego saja yg di tinggiin tdk berpikir tentang kelestarian hewan

Komentar ditutup.