Format pendaftaran izin penangkaran: Download di sini

KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Anda sedang mencari contoh formulir ajuan izin penangkaran? Anda bisa mendownload di sini dan ikuti petunjuk secara seksama di dalamnya. Jika menemui kebingungan, langsung saja ke kantor BKSDA terdekat dengan domisili Anda.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Berikut ini adalah link download untuk:

  1. PEDOMAN PENYUSUNAN PROPOSAL, RENCANA KERJA DAN
    BERITA ACARA PEMERIKSAAN PERSIAPAN TEKNIS PENANGKARAN
    TUMBUHAN DAN SATWA LIAR: Download
  2. Surat Edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur: Download
  3. PERATURAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : P.31/Menhut-II/2012 TENTANG LEMBAGA KONSERVASI: Download
  4. Contoh proposal jadi Penangkaran Burung Merak: Download

Pada prinsipnya berikut inilah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa memelihara / menangkar beberapa jenis burung dilindungi:

Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

  1. Membawa proposal izin untuk menangkar atau memelihara burung dilindungi ke BKSDA Provinsi.
  2. Membawa salinan KTP untuk individu / perseorangan, serta akta notaris untuk badan usaha.
  3. Surat keterangan Bebas Gangguan Usaha yang dikeluarkan kecamatan setempat. Surat ini berisi keterangan bahwa aktifitas penangkaran dan pemeliharaan satwa tersebut tidak mengganggu lingkungan sekitar.
  4. Bukti tertulis asal-usul indukan. Burung yang akan dipelihara / ditangkar harus berasal dari penangkaran resmi, dan bukan hasil tangkapan alam.
  5. BAP kesiapan teknis yang mencakup kandang tempat penangkaran / pemeliharaan satwa dilindungi, kesiapan pakan, perlengkapan penunjang perawatan, dan sebagainya.
  6. Surat rekomendasi dari Kepala BKSDA Provinsi asal jika satwa / burung didatangkan dari provinsi lain.

Catatan penting: Jika Anda pengin bertanya lebih jauh mengenai hal ini, Anda bisa langsung bertanya ke kantor BKSDA terdekat dengan domisili Anda. Jangan takut dan jangan ragu. Mereka akan siap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.