KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Seperti kita tahu bahwa untuk melarang orang nyetrum ikan kurang efektif jika tidak ada keterlibatan masyarakat lokal/petani pengguna air sawah atau sungai.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Berkaitan dengan itu, kita harus “menghasut petani” dengan cara dan logika yang benar (baik secara hukum mapun ilmiah). Caranya, kaitkan masalah setrum ikan dengan kepentingan langsung petani, yakni subur dan makmurnya perairan dan sawah ladang mereka.

Dilarang nyetrum di sini

Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...

Setelah saya browsing-browsing internet, saya temukan PUTUSAN PENGADILAN ATAS KASUS SETRUM IKAN AHMAD YANI bin MAHRI, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2014 di Ds. Paharangan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penyetrum ikan itu dihukum 6 bulan dan denda uang.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

Dalam amar putusan berdasar keterangan saki ahli disebutkan bahwa menyetrum ikan juga mematikan jasad renik dan hara yang biasa dimakan ikan DAN PADA ARTIKEL HASIL BROWSING LAINNYA saya temukan kaitan keberadaan jasad renik dan hara pada kesuburan tanah swah/air sungai. Di mana, air yang miskin hara, akan menjadikan tanaman pengonsumsinya tidak tumbuh dengan subur.

Dengan demikian, kita bisa memasang pamflet-pamflet atau papan pengumuman sebagaimana gambar yang saya unggah. Jika ada petani tanya “apa itu”, maka kita bisa menjelaskan secara ringkas bahwa jika air sawah atau sungai disetrum listrik maka akan menyebabkan tanaman yang menggunakan air sawah/sungai itu bakal kurus-kurus tidak subur.

Dengan cara itu pula saya lebih yakin bahwa petani akan lebih peduli untuk segera mengusir penyetrum ikan jika berkeliaran di wilayah mereka.

HASUT SAJA MEREKA SECARA BENAR, MAKA MEREKA AKAN IKUT MENYELAMATKAN KELESTARIAN MATA PENCAHARIAN MEREKA.

Yuk kita mulai kampanyekan hal ini, maka kita akan semakin efektif melarang penggunaan setrum untuk menangkap ikan.

Untuk dokumen putusan pengadilan kasus setrum ikan, silakan download di sini.

Untuk dokumen manfaat jasad renik dan hara download di ini.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

Be the first to comment

Sampaikan Pertanyaan / Komentar Anda.