Beginilah nasib hewan peliharaan yang ngetrend secara kasuistis. Habis manis sepah dibuang. Dan itulah yang kini menimpa ratusan burung hantu di Inggris setelah berakhirnya sekuel film Harry Potter.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Sebagaimana kita tahu, film sekuel Harry Potter  telah berakhir tahun lalu. Para penggemar film  tersebut – yang kemudian suka memelihara burung hantu- mulai bosan dengan burung peliharaan mereka. Akhirnya, ratusan burung hantu itu pun terabaikan. Sebagian burung hantu itu kini mendiami berbagai cagar alam yang ada di Inggris.

Seorang pengawas bagian burung hantu di sebuah cagar alam, Pam Toothill, mengatakan minat warga Inggris memelihara burung hantu sedemikian melonjak sejak film Harry Potter dirilis kali pertama.

Dalam kisah di buku dan film Harry Potter, penyihir tersebut memang memiliki hewan peliharaan berupa seekor burung hantu putih yang jinak bernama Hedwig. Namun, setelah film Harry Potter berakhir, para pemilik burung hantu tersebut mulai bosan untuk mengurus binatang peliharaannya.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis...

Didenda 5.000 poundsterling

Sebagaimana diwartakan mirror.co.uk, memelihara seekor burung hantu di Inggris memang tidak dilarang dan tidak memerlukan izin tertentu. Hanya saja, sang pemilik bisa didenda hingga 5.000 poundsterling (US$7.900) atau menjalani kurungan 6 bulan penjara jika ketahuan melepaskan burung hantu peliharaannya ke alam bebas.

Burung Hantu

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Pam Toothill menyatakan banyak pemelihara burung hantu yang mulai tidak peduli akan peraturan tersebut dan melepaskan burung hantunya ke alam bebas.

Masalah serupa pernah terjadi pada tahun 1990 ketika film Teenage Mutant Ninja Turtle atau Kura-kura Ninja sangat populer di seluruh dunia. Ketika kegilaan terhadap film tersebut mulai berkurang, ribuan kura-kura peliharaan dilepaskan ke sungai dan danau di Inggris.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.