Burung murai batu Mentawai termasuk salah satu burung yang dilindungi di Sumatera Barat dan karenanya tidak boleh diperjual-belikan. Sedikitnya 30 ekor burung murai batu Mentawai itu, belum lama ini disita petugas BKSDA yang bekerja sama dengan kepolisian dari pedagang gelap yang akan membawa burung tersebut ke luar daerah.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Selama ini burung murai batu Mentawai terus diangkut ke luar daerah karena lemahnya pengawasan arus keluar masuk kapal dari dan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebuah pulau terluar dari Sumatera Barat.
Minimnya sosialisasi kepada masyarakat setempat, memperparah perburuan satwa yang dilindungi itu. Masyarakat lokal bukannya mencegah, malahan ikut dalam bisnis jual beli burung tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kepuluan Mentawai, Hendri Sapolenggu seperti dikutip Padang Ekspres, mengatakan akan memanggil Dinas Perhubungan, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Mentawai untuk menekan penjualan satwa itu.
Dua dinas itu bertanggung jawab terhadap banyaknya kasus penyelundupan satwa yang dilindungi dari Mentawai. “Harusnya bisa diantisipasi jauh-jauh hari. Tapi karena lemahnya dua instansi itu, orang leluasa melakukan aksinya. Tidak hanya dua dinas ini, kita juga akan mengudang Polres Mentawai membicarakan langkah antisipasi terkait kasus ini,” tegasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Mentawai ini menegaskan, jika pencurian satwa tidak segera diantisipasi, burung murai batu dan beo Mentawai akan punah. Bisnis ilegal itu terus berlanjut karena masyarakat mendukung. Mereka mendapat keuntungan dari penjualan berbagai jenis burung itu.
“Hal itu terjadi karena mereka tidak tahu. Karena itu perlu sosialisasi. Kita juga menyangkan adanya oknum berseragam yang malah ikut-ikutan dalam bisnis itu,” ujarnya tanpa merinci siap oknum berseragam itu.
Pengawasan diperketat
Kapolres Mentawai, AKBP Cucuk Trihono mengatakan, pihaknya siap membicarakan hal itu dengan DPRD. Untuk antisipasi, jajaran kepolisian Mentawai akan memperketat pengawasan. “Kami akan meningkatkan peran polsek. Kami juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi pada masyarakat, supaya kasus ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Bukti lemahnya pengawasan dari dinas terkait di Mentawai, pada Rabu 4 Juli 2012, jajaran Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) menggagalkan penyelundupan ratusan burung murai batu yang dibawa oknum berseragam dari Mentawai melalui kapal dagang Sumber Rezeki di Pelabuhan Muaro Padang.
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
Penggerebekan Kapal Sumber Rezeki, yang baru merapat di pelabuhan Muaro Padang sekitar pukul 07.00, sedikit aneh. Saat jajaran BKSDA menggerebek tempat tersebut, tidak menemukan adanya burung murai dalam kapal. Setelah petugas BKSDA keluar dari kapal, beberapa anggota polisi yang ikut melakukan pemeriksaan menemukan dua kotak berisikan burung jenis murai batu sebanyak 30 ekor.
Kepala BKSDA Sumbar, Zulmi mengaku heran dengan kejadian itu. Menurutnya, anggotanya sudah melakukan pemeriksaan di dalam kapal, setelah seluruh penumpang turun dari kapal. “Kejadian ini sangat aneh, kenapa saat anggota saya melakukan pemeriksaan tidak ada ditemukan burung, setelah anggota keluar, dan beberapa polisi masuk ke dalamnya, mereka menemukan burung yang katanya disimpan di dalam sebuah ruangan,” ungkapnya.
Informasinya, sebelum penangkapan jajaran BKSDA sudah standby di pelabuhan Muaro Padang, karena mendapatkan informasi dari Mentawai akan ada burung murai batu yang dibawa dari Siberut oleh seorang oknum berseragam. Mendapat informasi ini, jajaran BKSDA langsung berkoordinasi dengan Intelkam Polda Sumbar dan Pol Air.
“Setelah kapal tersebut sampai di pelabuhan, beberapa anggota dari KP3 Polsek Teluk Bayur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, tiba di lokasi. Setelah mengamankan burung ini, lanjut Zulmi, seluruh burung tersebut dilepas kembali di Hutan Taman Raya Bung Hatta. (*)
.