Peredaran burung murai batu asal Kalimantan di pasaran  Sumatera semakin jelas indikasinya dengan ditahannya sebanyak 58 ekor burung murai batu borneo asal Pontianak, Kalimantan Barat, oleh Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi di Bandara Udara Sultan Thaha Jambi. Rencananya, burung yang kicauannya sangat merdu itu akan dibawa ke Palembang secara ilegal.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Selama ini ada yang menduga kalangan tertentu membawa murai batu Borneo ke Sumatera untuk dijual di pasaran di sana sebagai murai batu Sumatera karena selisih harga yang sangat signifikan. Diduga pula banyak burung murai batu itu kemudian dibawa lagi ke Pulau Jawa dan juga dijual sebagai murai batu Sumatera.

Semula dugaan tersebut belum bisa dibuktikan secara pasti karena bisa saja isu itu sengaja dihembuskan karena persoalan persaingan bisnis. Namun penahanan puluhan ekor burung murai batu asal Kalimantan di Bandar Udara Sultan Thaha Jambi tersebut membuktikan bahwa memang benar murai batu asal Kalimantan beredar di pasaran Sumatera.

Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...
Peredaran murai batu Borneo di Sumatera dan sebagian dijual lagi ke Jawa

Tanpa dokumen resmi

Agus Rahmat Hasibuan, Kasi Karantina Hewan, menjelaskan, burung tersebut ditahan pada Kamis (9/8) sekitar pukul 15.00, di dalam kargo Pesawat Garuda Jakarta-Jambi. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata burung tersebut tidak disertai dokumen persyaratan perkarantinaan, sehingga dilakukan penahanan,” ungkapnya Jumat 8 Agustus 2012.

Menurut Agus, dari 58 burung tersebut, hanya dua ekor yang memiliki surat. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Balai Karantina Pontianak, dan didapat kebenaran bahwa pembawa burung yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Palembang yang berinisial Y itu, telah melakukan penerbitan surat jalan sebanyak dua ekor, bukan 58 ekor.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis...

“Kita di sini akan menahan semuanya, walaupun dua ekor telah memiliki dokumen. Prinsipnya ditahan satu, maka semuanya harus ditahan,” tegasnya.

Setelah dicek di labor Balai Karantina Hewan, dari segi penyakit semua burung tersebut dinyatakan bebas dari penyakit. Namun, penahanan tetap dilakukan, karena dukumen yang tidak lengkap. “Secara aturan kita akan minta pemiliknya untuk melengkapi dokumen. Kita akan berikan waktu selama tiga hari. Dan kita juga akan mengeluarkan surat penolakan,” sambungnya.

Agus menegaskan, pemilik tidak akan bisa melengkapi dokumen, karena tidak mungkin dokumen dikeluarkan, sementara burungnya sudah ada di Jambi. “Justru kita akan bertanya, ada apa jika Pontianak mengeluarkan surat, karena burungnya sudah ada di sini. Itu tidak mungkin, kita hanya menjalankan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Agus mengungkapkan, dari 58 burung tersebut, saat ini hanya tinggal 39 ekor. Setelah dicek pada Kamis lalu, enam ekor burung itu telah mati, dan keesokan harinya, setelah menginap satu malam di balai karantina kelas 1 Jambi, burung tersebut mati lagi sebanyak 13 ekor.

Menurut dia, matinya burung tersebut bukan karena penyakit, tapi karena stres. Burung itu dimasukkan ke dalam keranjang yang ukurannya kecil, diberangkatkan dari Pontianak pada Rabu (8/8), menggunakan pesawat Batavia, dan tertahan di Cengkareng selama satu malam. Pada Kamis baru tiba di Jambi dengan pesawat Garuda sore. Burung tersebut satu hari satu malam tidak makan, makanya bisa stres.

Sementara pemiliknya, hari Rabu itu langsung ke Jambi. Burungnya saja yang ditahan. Rencananya, semua burung itu akan dibawa ke Palembang menggunakan mobil.

Dari 39 ekor burung Muari Batu yang tersisa itu direncanakan akan dihibahkan ke Kebun Binatang Taman Rimba Jambi, dengan catatan pihak kebun binatang mau menerimanya. Jika pihak kebun binatang tidak mau menerima, sesuai aturan burung-burung tersebut akan dimusnahkan.

Terpisah, Adrianis, Kepala UPTD Kebun Binatang Taman Rimba, siap menerima burung tersebut jika memang diberikan Kepada Kebun Binatang Taman Rimba. Menurutnya, jika itu diberikan justru akan menambah koleksi di Taman Rimba. “Boleh-boleh, bagus itu,” ungkapnya saat dihubungi pia ponselnya.

Hanya saja, lanjut dia, penyerahannya harus melalui administrasi dari pihak Balai Karantina. “Kita akan terima setelah ada administrasi kedua belah pihak,” tegasnya. (Sumber: jambi-independent.co.id)

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

-7.550085110.743895