Anda mau balik ke Bali atau pulau lain di sebelah timur Pulau Bali dengan membawa burung? Lengkapilah burung bawaan Anda dengan surat karantina dan surat jalan. Jika Anda melupakan hal itu, bisa-bisa Anda kena razia. Akibatnya, Anda harus merelakan burung bawaan itu dilepas ke alam bebas. Paling tidak, itulah pengalaman Seno Diat Prayobo asal Mataram, Lombok, dan Lodry Alfianto tinggal di Perum Permata Anyar, Denpasar.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Sebagaimana diwartakan Bali Post, burung-burung yang dibawa tanpa dokumen itu disebagai burung selundupan dan terkena razia di Terminal Mengwi, Badung saat berlangsung inspeksi mendadak administrasi kependudukan yang dilakukan Tim Gabungan, termasuk di dalamnya adalah personel Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Saat digelar sidak pada Minggu 26 Agustus 2012 itu, tim gabungan menjaring penduduk pendatang (duktang) tanpa identitas. Tetapi tak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan burung selundupan dari Pulau Jawa.
Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...
Kepala Satpol PP Badung Ketut Martha menjelaskan burung-burung yang dibawa tanpa dokumen alias selundupan itu akhirnya dilepaskan. Selain atas kesadaran pemilik, hal itu dilakukan mengingat belum tersedianya balai karantina hewan di Terminal Mengwi.
Burung yang diamankan antara lain enam ekor perkutut dan delapan burung kenari yang dibawa Seno Diat Prayobo asal Mataram, Lombok. Dia bermaksud menyeberang ke Lombok, NTB dengan membawa burung-burung tersebut untuk dipelihara. Seorang lagi bernama Lodry Alfianto tinggal di Perum Permata Anyar, Denpasar, kedapatan membawa sepasang burung tinglar dan sepasang burung prenjak.
Bagaimana seharusnya pengurusan burung-burung yang akan dibawa antar-kota/antar-provinsi? Silakan cek artikel “Cermat urus surat karantina burung lomba, jangan bisa pergi tapi tak bisa pulang…” dan artikel “Cara kirim atau bawa burung dengan pesawat udara“.
Dilanjutkan sampai ke lingkungan
Pelaksanaan sidak kependudukan akan terus berlanjut tak hanya di Terminal Mengwi, melainkan hingga tingkat lingkungan. Pihaknya berharap para penduduk yang datang ke Bali khususnya ke Badung melengkapi diri dengan identitas jelas sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
”Tidak mungkin melarang penduduk yang ingin ke Bali atau Badung. Namun, tentunya mereka yang ingin berpindah harus melengkapi diri dengan identitas. Tak hanya itu, kami juga berharap para penduduk yang datang memiliki skill sehingga nantinya kekhawatiran akan munculnya masalah sosial bisa diminimalkan,” katanya. (*)
Apakah pengalaman itu juga menimpa Anda?