Semalam, redaksi omkicau.com mendapat email dari Buyung Purnama, ketua Komunitas Kicau Mania Kupang (KKMK). Om Buyung bercerita banyak mengenai kondisi perburungan di Kupang, termasuk kendala yang dihadapi para kicaumania dalam memelihara dan mengikuti lomba burung. Berikut ini artikel yang saya tulis berdasarkan curahan hati Om Buyung. Semoga hal ini mendapat perhatian dari instansi terkait.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Sejak tahun 2007, dunia perburungan di Kupang seperti vakum, setelah Dinas Peternakan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan peraturan yang melarang semua unggas (termasuk burung) dari luar provinsi masuk ke NTT. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus flu burung, dan hingga kini belum dicabut.
Akibat larangan tersebut, semua burung dari luar NTT tidak boleh masuk ke provinsi tersebut baik melalui cargo maupun laut. Petugas melakukan pengawasan ketat di semua pintu masuk unggas di Pelauhan Tenau Kupang.
Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...
Dampak ikutan yang dirasakan adalah seretnya penghasilan para pedagang burung, pakan dan obat-obatan burung, sangkar serta aksesoris burung, dan sebagainya. “Bahkan pasokan extra fooding seperti jangkrik dan ulat hongkong pun terkena imbasnya,” kata Buyung Purnama.
Tidak berlebihan jika Om Buyung menganggap dunia perburungan di Kupang vakum cukup lama. Sebab yang tersisa hanya burung-burung lama dan sudah terlalu tua. Bahkan burung lokal seperti anis cendana pun tidak lagi menjadi burung peliharaan, karena nyaris tidak ada lomba di Kupang.
Berangkat dari keprihatinan itulah, pada 9 September 2012, sejumlah kicaumania di ibu kota NTT ini berkumpul dan sepakat membentuk Komunitas Kicau Mania Kupang (KKMK). Komunitas yang dipimpin Om Buyung ini mulai menggelar beberapa lomba burung, kendati dengan jenis burung seadanya.
Pengurus KKMK kemudian mencoba mendekati sejumlah instansi pemerintah, mulai Dinas Peternakan Kabupaten, Dinas Peternakan Provinsi, Karantina Kupang, bahkan Gubernur NTT. Tujuannya adalah meminta izin lomba, sekaligus mencabut larangan burung masuk ke provinsi tersebut.
Yang menarik, saat melobi para petinggi tersebut, Om Buyung dan KKMK mengumpulkan data, fakta, juga artikel-artikel tentang flu burung yang pernah dimuat di omkicau.com. Ya, mereka berusaha meyakinkan bahwa fenomena flu burung sebenarnya tidak pernah / jarang terjadi pada burung, melainkan pada ayam, itik, dan puyuh.
Semua instansi sudah bisa diyakinkan, kecuali Dinas Peternakan NTT yang masih bersikukuh tak akan mencabut larangan burung masuk ke provinsi tersebut. Meski demikian, izin lomba sudah bisa diperoleh.
Kini, kicaumania Kupang kembali bergairah dengan mulai memelihara burung lokal, karena beberapa lomba mulai digelar kembali. Sejumlah bird club atau bird community juga mulai bermunculan. Misalnya Maestro Bird Club, yang bahkan akan menggelar lomba skala besar, dengan titel Maestro Bersatu Cup, tanggal 10 Maret mendatang.
Meski belum seramai sebelum adanya larangan burung masuk NTT, antusias kicaumania di Kupang terus meningkat. Dalam setiap lomba selalu terjadi peningkatan jumlah peserta. Saat ini rekor jumlah peserta sekitar 155 gantangan dari total 13 kelas yang dilombakan.
“Kami masih terus memperjuangkan agar burung dapat masuk kembali ke Kupang via cargo seperti dulu, Kami masih terbentur kebijakan Dinas Peternakan Provinsi yang bersikukuh Kupang bebas dari flu burung. Sedangkan dari pihak Karantina Kupang, Dinas Peternakan Kabupaten, serta Gubernur NTT sudah tidak ada masalah,” tambah Om Buyung.
Tidak bisa dimungkiri, terkadang larangan dibuat untuk dilanggar (he..he..). Tidak sedikit kicaumania yang main kucing-kucingan, dengan cara mendatangkan burung dan dititipkan pada ABK kapal laut.
Namun risikonya sangat tinggi. Karena perjalanan laut membutuhkan waktu paling cepat 5 hari, burung seringkali sudah mati sebelum sampai ke tangan pedagang. Kalau pun selamat, terkadang sering macet bunyi, atau bahkan tertangkap petugas karantina di pelabuhan.
Yang membuat beberapa tokoh kicaumania di Kupang sewot, mengapa Dinas Peternakan NTT mengizinkan DOC ayam dari lima perusahaan di Jawa masuk ke Kupang? Bukankah ini juga menyalahi aturan?
Kepala Dinas Peternakan NTT, Samuel Rebo, pernah mengatakan bahwa merebaknya kasus flu burung di Jawa membuat pihaknya selektif menerima unggas yang dikirim ke daerah ini.
“Kami hanya menerima pengiriman unggas dari perusahaan-perusahaan di Jawa yang telah melewati survei dan bebas flu burung. Kami tidak akan menerima pengiriman unggas dari perusahaan yang belum di survei,” katanya kepada Tempo (13/12/2012).
Mengkritisi kebijakan Dinas Peternakan NTT
Menghadapi persoalan pelik seperti ini, omkicau.com berpendapat bahwa dari satu sisi, yaitu pencegahan penyebaran virus flu burung, kita harus bisa memahami alasan Dinas Peternakan NTT mengeluarkan larangan tersebut.
Tetapi dari sisi lain, kita tetap boleh mengkritisi kebijakan tersebut dengan beberapa alasan sebagai berikut:
- Sudah adakah kejadian di Indonesia, di mana burung menjadi vektor penyebaran virus H5N1 yang biasanya menimpa ayam, itik,dan burung puyuh? Jika tidak pernah ada, mestinya aturan Dinas Peternakan NTT tidak perlu dikaitkan dengan burung, seolah-olah burung merupakan biang utama penyebaran virus avian influenza. Kalau Dinas Peternakan di provinsi lain tidak melakukan kebijakan seperti itu, mengapa Dinas Peternakan NTT terlalu protektif seperti itu?
- Hobi burung merupakan media hiburan bagi sebagian rakyat Indonesia. Tanpa disadari, hobi ini bisa mengatasi berbagai gangguan psikologis, membuat batin tenteram, bisa membangun semangat kerja, dan berbagai efek psikologis lain. Dalam konteks generasi muda, hobi ini justru menjadi kegiatan positif, karena bisa menekan potensi agresif anak-anak muda.
- Sudahkah terpikirkan bahwa larangan ini justru berimbas pada penangkapan burung endemik di NTT. Hal ini sangat dimungkinkan, karena para kicaumania tidak memiliki alternatif lain untuk mendatangkan burung dari provinsi lain? Apakah larangan ini konkruen terhadap terus menipisnya populasi burung endemik di NTT? Wallahu a’lam bis-sawab.
Semoga, masalah ini bisa segera cair. Dinas Peternakan NTT dan Komunitas Kicau Mania Kupang perlu kembali duduk bersama, mencari solusi terbaik, karena aspek pembangunan daerah itu sangat luas, dan tidak bisa dikotak-kotak begitu saja.
—