Salah satu lomba burung berkicau tingkat nasional yang ditunggu kicaumania saat ini adalah Pemilu KM Cup 2013 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu, tanggal 22 Desember mendatang. Pasalnya, KM (Kicau Mania) merupakan organisasi penggemar burung kicauan terbesar di Indonesia. Selain hadiah lumayan besar, Rp 10 juta untuk juara 1 kelas utama (Ronggolawe), sistem penjurian dalam kontes ini akan menggunakan software nominasi. Sistem ini diyakini dapat meningkatkan kualitas penjurian yang lebih fair dan terbuka.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Panitia yang diketuai Om Danang VW akan membuka enam kelas, dengan rincian sebagai berikut:
- Kelas Ronggolawe: Tiket Rp 500.000, hadiah untuk juara 1 Rp 10 juta, dengan jenis burung yang dilombakan terdiri atas murai batu, lovebird.
- Kelas EB-Odjoss: Rp 300.000, juara 1 Rp 5 juta (murai batu, lovebird, kacer, cucak hijau, dan kenari standar)
- Kelas www.kicaumania.or.id: Rp 200.000, juara 1 Rp 3 juta (murai batu, lovebird, kacer, cucak hijau, kenari standar, pentet, dan anis merah)
- Kelas Vote Online: Rp 100.000, juara 1 Rp 1,2 juta (anis merah, lovebird, pentet, kenari bebas, cucak hijau, dan cucak jenggot).
- Kelas Duta KM: Rp 50.000, juara 1 Rp 800 ribu (pleci, anis kembang, campuran / silangan impor, dan ciblek biasa alias non-ciblek gunung).
- Kelas Member KM: Gratis, juara 1 Rp 300.000 (khusus burung branjangan)
Detail selengkapnya bisa dilihat pada brosur berikut ini :
Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...
Bagi yang berminat, pemesanan tiket bisa menghubungi Om Suryono ( 0812 8269 1060)
—-
PERATURAN LOMBA BURUNG BERKICAU PEMILU KM CUP 2013
Agar lomba berjalan tertib, lancar, fair dan objektif, Panitia Pemilu KM Cup memutuskan membuat peraturan sebagai berikut :
- Peserta dilarang berteriak, menyebut, memanggil, bersiulan dan / atau membunyikan peralatan apapun selama lomba berlangsung.
- Peserta dilarang berteriak menyebut nomor gantangan dan memanggil nama juri, korlap, atau panitia yang bertugas.
- Peserta dilarang menyebut asal daerah, nama orang (single fighter), bird club (BC), dan organisasi perburungan lainnya.
- Peserta dilarang mengibarkan / mengibaskan kerodong burung atau melambaikan tangan.
- Peserta dilarang naik dan / atau meloncat pagar pembatas lomba.
- Jika peserta melanggar salah satu dari aturan 1 s/d 5, maka :
- Akan diberi peringatan pertama berupa BENDERA PERINGATAN yang berwarna PUTIH.
- Burung peserta lomba yang telah mendapatkan bendera PUTIH, maka TIDAK BERHAK MENDAPATKAN KONCER A, B, dan C.
- Jika masih mengulang salah satu point 1 – 5 akan diberi BENDERA DIS (DISKUALIFIKASI) berwarna HITAM sebagai tanda sangsi DISKUALIFIKASI, sehingga tidak diperhitungkan lagi dalam lomba.
- Peserta wajib menyerahkan struk yang telah diisi data lengkap saat masuk lapangan lomba ke petugas lapangan.
- Untuk memperebutkan Bird Club (BC) atau Single Fighter (SF), struk dilarang ada coretan sedikitpun, terutama penggantian nama atau alamat. Bila struk ada coretan, kami anggap tidak sah. Perhitungan Juara BC dan SF dihitung berdasarkan jumlah juara 1 terbanyak dan seterusnya.
- Hanya 1 (satu) orang (pemilik burung atau joki untuk setiap burung) yang diperbolehkan memasuki arena lomba.
- Peserta lomba wajib menempelkan stiker NOMOR GANTANGAN resmi dari Panitia Lomba PEMILU KM CUP 2013 pada sangkar masing-masing. Bagi yang TIDAK menempelkan stiker NOMOR GANTANGAN pada sangkarnya, maka TIDAK BERHAK MENGIKUTI LOMBA PEMILU CUP 2013.
- Kami menggunakan sistem Bendera TERLAMBAT, sebagai berikut:
- Peserta berkumpul di bawah setiap nomor gantangan masing-masing
- Batas waktu penggantungan burung dimulai dari hitungan 1 sampai dengan 10.
- Peserta yang menggantang burung setelah melewati hitungan ke-10 diberi BENDERA LAMBAT yang berwarna PINK.
- Peserta yang mendapatkan Bendera LAMBAT TIDAK BERHAK mendapatkan KONCER A, B, dan C (hanya berhak juara di luar koncer).
- Peserta lomba yang TIDAK mendapatkan BENDERA LAMBAT, BERHAK mendapatkan BENDERA KONCER A, B, dan C.
- Penjurian dengan menggunakan Sistem NOMINASI yang dibantu dengan software sebagai berikut:
- Sistem Nominasi menggunakan software Quick Nomination, di mana input ke komputer dibantu oleh Team Input Nominasi KM.
- Juri mengajukan burung yang layak juara, untuk diajukan sebagai nominasi kepada Team Nominasi KM.
- Hasil rangking nominasi tertinggi sampai terendah akan didapatkan secara otomatis oleh komputer.
- Team input Nominasi KM akan memberikan data rangking nominasi tertinggi, atau 1 s/d 2 atau 1 s/d 3 atau 1 s/d 5 (tergantung jumlah burung) kepada Korlap/IP untuk diberikan kepada juri yang bertugas, untuk selanjutnya diberi koncer A, B dan C sesuai dengan pilihan juri masing-masing.
- Juara 1 didapatkan dari jumlah bendera koncer A terbanyak, Juara 2 dari bendera koncer B terbanyak, dan seterusnya.
- Tidak ada sistem TOS. Urutan juara diambil dari jumlah Nomor Gantangan terkecil.
- Khusus untuk KELAS GRATIS (BRANJANGAN), Panitia akan menggunakan Juri KM. Khusus di kelas ini, semua Team Panitia yang bertugas boleh menurunlan BRANJANGAN-nya.
- Apabila gantangan di kelas tertentu tidak penuh, maka peserta lomba boleh memindahkan burungnya ke gantangan lain atas izin Panitia Lomba PEMILU KM CUP 2013 yang bertugas di Lapangan. Namun nomor gantangan yang baru tidak akan mempengaruhi urutan kejuaraan, sebab nomor gantangan awal atau hasil random yang diperhitungkan dalam urutan kejuaraan.
- DILARANG MEMBAWA BURUNG MASUK LAPANGAN selain burung yang dilombakan. Burung untuk ngecas harus di luar lapangan lomba.
- Dengandengan alasan apapun, peserta DILARANG masuk ke dalam Lapangan Lomba saat juri melakukan penjurian.
- Pengurus KM Pusat yang dilarang menurunkan burungnya adalah: Ketua / Waka, Sekjen, Bendahara, Pengurus Lomba KM, dan semua Panitia Lomba serta Juri / KORLAP / IP / PENGAWAS KM untuk lomba PEMILU KM CUP 2013.
- Segala risiko akibat bencana alam, kehilangan. atau force majeure lainnya menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.
- Dengan alasan apapun, tiket yang sudah dibeli tidak bisa ditukar atau dikembalikan lagi.
- Keputusan Juri adalah MULTAK dan TIDAK bisa diganggu gugat.
- Peserta yang ikut Lomba Burung Berkicau PEMILU KM CUP 2013 dianggap TELAH menyetujui dan taat pada peraturan Lomba PEMILU KM CUP 2013.
- Peraturan ini dapat berubah dan disesuaikan dengan kondisi di Lapangan Lomba.
Jakarta, 1 Desember 2013
Departemen Lomba & Penjurian KM Pusat
Selamat berlomba, jaga sportivitas dan fair play.
—-