Tahun baru, inovasi baru! Ya, inilah yang hendak diterapkan dalam even-even garapan Kicau Mania (KM) sepanjang tahun 2015. Dalam hal ini, penjurian akan menerapkan sistem voting (voting system). Menurut Om Yogi Prayogi, sistem voting atau model pengajuan sebenarnya bukanlah sistem baru.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
“Sistem ini merupakan kelanjutan sistem sebelumnya. Dalam sistem terdahulu, burung yang diajukan harus sudah memiliki nilai mentok 38, baru diajukan ke software (nominasi),” jelas Om Yogi kepada omkicau.com.
Sistem voting inilah yang akan diterapkan dalam berbagai even garapan KM sepanjang 2015, termasuk even akbar Duta KM Cup III di kampus Universitas Pancasila, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 1 Februari 2015.
Standar penilaian burung
Dalam sistem voting, tambah Om Yogi KM, standar penilaian burung tetap mengacu kepada hal-hal berikut ini:
- Variasi – Irama Lagu (40%)
- Volume (25%)
- Durasi / Fisik (20%)
- Gaya (15%)
Burung diajukan oleh juri (voter). Artinya, burung telah memenuhi standar penilaian dengan empat kriteria di atas. Dari ajuan-ajuan juri inilah, kita akan mendapat ajuan-ajuan yang layak mendapat bendera koncer, minimal empat ajuan.
Berbeda dari sistem sebelumnya, sistem voting tidak menggunakan istilah mentok 38. Di sini, form juri baik secara manual maupun komputer akan berbeda. Model yang digunakan adalah menyediakan nomor gantangan, mulai dari 1 hingga 70.
“Setiap nomor gantangan mempunyai kolom cek, minimal tiga kolom. Minimal ceking ketiga juri harus punya pandangan terhadap burung-burung yang akan diajukan (vote) ke computer, dengan cara sangat mudah, yaitu cukup diklik saja,” jelasnya.
Tahap pengajuan burung calon juara
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
Berikut ini tahap pengajuan burung calon juara, yang akan dilakukan juri dalam sistem voting atau voting system:
- Juri mencari burung layak juara berdasarkan penilaian irama lagu / variasi, volume, gaya, serta durasi / fisik.
- Juri mengajukan burung-burung yang layak juara. Dalam hal ini, burung yang diajukan sekitar 20 % dari jumlah gantangan.
- Pengecekan burung minimal 2-3 kali. Juri cukup mengklik nomor cek setiap di bawah nomor gantangan.
- Pengecekan ke-2, juri harus mempunyai pandangan, sehingga saat cek ke-3, juri sudah harus memutuskan untuk mengajukan.
- Pengecekan ke-3, juri mengajukan burung-burung layak juara. Setelah mendapatkan burung yang mempunyai kriteria penilaian di atas, juri harus memutuskan apakah burung DIAJUKAN atau TIDAK DIAJUKAN (Jika perlu pengecekan lagi, maka akan diberi tambahan waktu).
- Jika sudah memutuskan mengajukan burung tersebut, juri harus mengklik nomor gantangan.
- Hasil nominasi atau burung calon juara akan didapatkan secara otomatis, yakni muncul pada pada TAB JURI masing-masing.
- Juri memberikan BENDERA KONCER A, B dan C.
Penentuan Juara Bendera Koncer:
- Juara KONCER berdasarkan jumlah POIN bendera A, B, dan C. Dalam hal ini, poin koncer BENDERA A=100, B=40, dan C=15.
- Apabila ada poin atau nilai sama, maka nomor gantangan kecil otomatis menempati urutan teratas.
- Selain berdasarkan jumlah bendera koncer, juga berdasarkan jumlah ajuan juri dan nomor gantangan terkecil, karena TIDAK ADA TOS.
- Juara di luar koncer diambil dari urutan rangking nominasi yang tidak masuk koncer, berdasarkan jumlah ajuan. Ajuan 6 dikelompokkan dengan ajuan 6, ajuan 5 dikelompokkan dengan ajuan 5, dan seterusnya.
- TOS tidak dipakai dalam sistem voting. Apabila mempunyai nilai sama (bendera koncer dan jumlah ajuan), maka nomor gantangan terkecil otomatis berada di urutan teratas.
- Rekap hasil juara yang dipakai adalah hasil dari komputer. Rekap manual tidak digunakan di lomba KM.
Juri memberikan bendera koncer
Setelah didapatkan daftar burung yang layak koncer, juri memberikan koncer sesuai dengan pilihan masing-masing. Setiap juri pasti memiliki pandangan berbeda, hal ini mengakibatkan berpencarnya bendera koncer.
“Apabila pandangan setiap juri sama, tentu bendera koncer akan mengumpul di satu burung. Kalau ada ajuan juri yang tidak masuk AJUAN KONCER, maka juri tersebut wajib memberi koncer sesuai ajuan koncer dari hasil komputer, dengan diberi waktu untuk melihat burung-burung yang masuk koncer tersebut, sehingga koncer tidak akanlari dari ajuan software,” kata Om Yogi KM.
Penentuan juara berdasarkan koncer seperti penjelasan sebelumnya, serta berdasarkan hasil software. Sekali lagi, poin bendera koncer A=100, B=40, dan C=15. Ada beberapa aturan yang perlu disimak berikut ini:
- Burung yang mendapatkan 1 bendera A dapat dikalahkan oleh burung yang mendapatkan 3 bendera B, atau 1 juri yang memberikan bendera A dapat dikalahkan 3 juri yang memberikan bendera B.
- Burung yang mendapatkan 1 bendera B dapat dikalahkan oleh burung yang mendapatkan 3 bendera C.
Syarat juara koncer
Untuk menjadi juara koncer minim harus ada 4 ajuan juri (jika juri berjumlah 6 atau 7). Pada komputer diset secara otomatis, di mana minimal ajuan 4 sampai dengan 6 (jika jumlah juri 6) akan diajukan secara otomatis. Berikut ini yang dirokemendasikan untuk dikoncerin:
a. Jika jumlah juri 6:
- Ajuan 6 (full ajuan) atau “PLATINUM VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer A atau B.
- Ajuan 5 atau “GOLD VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer A, B, dan C.
- Ajuan 4 atau “SILVER VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer B atau C.
b. Jika jumlah juri 7:
- Ajuan 7 (full ajuan) atau “PLATINUM VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer A atau B.
- Ajuan 6 atau “GOLD VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer A, B, dan C.
- Ajuan 5 atau “SILVER VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer B atau C.
- Ajuan 4 atau “PERUNGGU VOTE”, maka ajuan ini layak diberi koncer B atau C.
“Semua burung yang mendapat koncer A, B dan C, maka setelah diberi koncer, di komputer secara otomatis ajuannya di-full-kan sesuai dengan jumlah juri. Ajuan setelah koncer ini tidak mempengaruhi nilai poin juara,” kata Om Yogi KM lagi.
Om Yogi menambahkan, dalam even Duta KM Cup III – 1 Februari 2015, dia siap membantu input bagi juri-juri yang belum pede menggunakan Tablet.