Sebanyak 23 peserta Diklat Juri Muda KM dinyatakan lulus, dan berhak menjalankan tugas sebagai juri lomba dalam even-even garapan organisasi Kicau Mania (KM). Mereka mengikuti diklat seharian di Wisma Muwardi, Taman Bunga Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (31/1) ini, mulai pukul 08.00 hingga 16.00.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Diklat Juri Muda KM merupakan salah satu agenda dari Program Bimbingan dan Monitoring Juri KM 2015. Sesuai dengan visi-misi KM untuk berkontribusi dalam dunia burung berkicau yang berkualitas, serta adanya kebutuhan internal dan eksternal organisasi, mulai tahun ini KM ingin mempunyai tim penjurian sendiri sehingga tercetuslah Diklat Juri KM.
Pasalnya, setiap tahun KM selalu mengadakan lomba seperti KM Cup, HUT KM Cup, Duta KM Cup, dan menggarap even lain seperti Wali Kota Depok Cup.
Awalnya, diklat hanya mengalokasikan 20 kursi saja, ternyata antusias peserta melebihi target. Saat dibuka tadi pagi, tercatat ada 23 peserta diklat. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Jakarta, Tangerang, Bekasi, Magelang, Purwokerto, Solo, Jogja, Semarang, Kudus, Bandung, Serang, Surabaya, dan sebagainya.
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
Para peserta mendapat bimbingan dan pembahasan mengenai:
- Sistem penilaian lomba burung berkicau di setiap jenis / kelas. Fokus penilaian pada variasi irama lagu, volume, durasi, gaya, dan fisik.
- Standar penjurian manual KM.
- Sistem penjurian menggunakan software dan standar penilaian burung berkicau KM.
- Waktu penjurian untuk setiap sesinya.
- Pengajuan dan kriteria burung yang layak mendapat nominasi.
- Pemberian bendera koncer.
- Etika tim penjurian.
- Dasar penilaian lomba burung.
- Tehnik penjurian umum.
- Simulasi / praktik penjurian burung berkicau.
Pembicara dalam diklat antara lain Om Ari Suprawadi (Om Arkum), Om Hery IP, Om Yogi, dan Om Yanto. Om Yogi yang juga pilot project juri KM membahas masalah penjurian sebagai kunci utama kesuksesan dalam lomba burung berkicau.
Ditegaskan, juri-juri harus bekerja sesuai dengan komitmen untuk jujur, adil, netral, dan bertanggung jawab, baik dalam lomba yang diadakan KM maupun di luar KM.
Pada akhir diklat, panitia mengumumkan bahwa ke-23 peserta dinyatakan lulus dan menjadi bagian dari tim juri KM dalam berbagai even ke depan. (v1rgoboy)