Gambar burung jalak bali: Eksotis nan menawan – Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) yang lebih dikenal sebagai curik ketimbang jalak, statusnya dimasukkan sebagai kritis di dalam IUCN Red List serta didaftarkan dalam CITES Appendix I. Namun daftar itu saat ini sudah saatnya “diralat”. Mengapa?
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Karena faktanya saat ini jalak bali sudah berkembang biak dengan pesat di penangkaran-penangkaran.
Burung yang memiliki ciri-ciri khusus bulu putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam, lantas bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan, ini sekarang sudah banyak dijual di pasaran, khususnya di Jawa.
Tentu saja penjualan burung yang jantan dan betina hampir serupa ini sudah mendapat ijin karena para penjualnya adalah para penangkar yang mengantungi ijin penangkaran dan ijin komersial.
Burung endemik Indonesia yang berasal di hutan bagian barat Pulau Bali ini keberadaannya tetap dilindungi undang-undang.
Sebagaimana diketahui, jalak bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, sebagai orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912.
Karena penampilannya yang indah dan elok, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung.