Regulasi yang ketat dalam peredaran satwa, baik di level pusat maupun Provinsi Papua, tidak menyurutkan semangat Om Muhammad Alwi untuk menangkar beberapa jenis unggas, termasuk burung. Bahkan Yasira Bird Farm (BF) yang dikelolanya di Jayapura mampu berkembang pesat.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
“Bagi saya, yang terpenting, burung maupun berbagai jenis unggas yang saya pelihara tidak termasuk binatang atau satwa dilindungi,” ujar Om Alwi kepada omkicau.com.
Beberapa unggas yang dibudidayakan Yasira Bird Farm antara lain murai batu, lovebird, ayam hias brahma, kalkun, dan sebagainya. Om Alwi juga memiliki pet shop di Jayapura. Kali ini, omkicau.com hanya mengulas penangkaran murai batu yang dikembangkan Yasira Bird Farm.
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
Materi indukan didatangkan langsung dari Medan. Proses penjodohan tak berbeda dari apa yang dilakukan para penangkar lainnya. Awalnya, calon induk jantan dan betina dimasukkan dalam sangkar terpisah, tetapi posisinya saling berdekatan.
“Kalau keduanya terlihat saling mendekat, termasuk saat istirahat malam hari, baru saya lepas ke kandang ternak. Jika belum berjodoh, saya ganti dengan jantan atau betina lainnya, sampai berjodoh,” tambah Om Alwi.
Setiap petak kandang ternak murai batu milik Yasira Bird Farm berukuran cukup luas, yakni 2 x 2 m2, tinggi 2 meter. Kandang dilengkapi dengan tanaman hias sebagai penyejuk, serta kubangan air untuk mandi atau bermain-main bagi bagi pasangan induk.
Pakan indukan terdiri atas bahan-bahan alami seperti kroto, jangkrik, cacing tanah, dan ikan guppy. Adapun pakan lolohan untuk anakan murai berupa voer Chirpy yang dicampur multivitamin.
Setiap sebulan, Yasira Bird Farm rata-rata bisa menjual 6-8 ekor anakan murai batu umur 2 bulan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per ekor.
“Sebagian besar trotolan dibeli teman-teman kicaumania di Jayapura. Ada juga yang saya kirim ke luar kota, tapi masih satu provinsi,” kata Om Alwi yang merupakan keturunan Bugis.
Dia belum bisa mengirim ke luar provinsi, karena sulit mendapatkan izin surat angkut hewan dari Pemprov Papua. Semoga setelah penerbitan Permen LHK Nomor 92 / 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, BKSDA Provinsi Papua bisa membantu para penangkar murai dalam mengirim produknya ke luar provinsi. (neolithikum)
Yasira Bird Farm
Kontak: Muhammad Alwi (WA: 0812-4882-4667)
Farm: Jalan Rawa 2, Hamadi, Kecamatan Jayapura Selatan, Jayapura.
Pet Shop: Jalan Pasar Kelapa Dua Entrop, Blok A3 No 01, Jayapura.