Dunia kicaumania kembali dibuat gonjang-ganjing. Kabar tak sedap datang dari Facebook, salah satu platform media sosial terbesar di dunia, yang mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan praktik jual-beli hewan di lapak pribadi, grup, maupun halaman.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Dalam kebijakan perdagangannya, Facebook menetapkan beberapa aturan mengenai konten yang dilarang. Misalnya obat ilegal, layanan judi dengan uang nyata, produk / layanan orang dewasa, hewan, dan lain-lain.
Untuk item hewan, misalnya, Facebook mengeluarkan kebijakan umum yang melarang promosi penjualan hewan. Beberapa hal yang tidak boleh dijual via FB antara lain:
Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...
- hewan hidup
- hewan peliharaan
- hewan ternak
- bagian tubuh manapun yang berasal dari hewan, termasuk kulit dan bulu
Tetapi perdagangan kandang hewan, produk untuk hewan (mainan, kalung, dll), layanan perawatan hewan, layanan dokter hewan, dan layanan penampungan tetap diperbolehkan.
Selengkapnya, lihat Aturan Kebijakan Perdagangan Facebook
Hanya saja masih ada kerancuan dalam peraturan tersebut. Bagaimana dengan nasib pedagang tengkleng, tongseng, gulai, dan sejenisnya. Bagaimana dengan waralaba besar seperti McD, KFC, Rocket Chicken, dan sejenisnya?
- Bukankah mereka juga mengolah bagian tubuh manapun yang berasal dari hewan?
- Apakah mereka juga tidak boleh mempromosikan dagangannya?
Selain itu, berdasarkan penelusuran omkicau.com, pemberian sanksi atas pelanggaran kebijakan Facebook tersebut belum diterapkan secara konsisten. Mau bukti?
Grup FB Komunitas Lovebird Indonesia (KLI) yang selama menjadi sandaran referensi rekan-rekan lovebird mania, kini sudah tidak bisa ditemukan lagi. Diduga, grup KLI yang sudah memiliki members sangat banyak itu terkena suspen pihak Facebook dengan alasan melanggar kebijakan konten yang telah ditetapkan.
Namun, omkicau.com masih menemukan komunitas sejenis yang masih aman-aman saja sampai sekarang. Bahkan para membernya masih aktif melakukan praktik jual-beli lovebird.
Semula, salah satu grup besar lainnya, yakni Murai Batu Indonesia (MBI), juga ditutup oleh Facebook. Namun setelah admin mengajukan banding dan menghapus postingan jual beli burung, grup tersebut diijinkan muncul lagi.
Melalui forum ini, rekan-rekan kicaumania berharap ada penjelasan resmi dari Facebook Indonesia tentang kebijakan perdagangan terkait hewan pada umumnya, dan burung pada khususnya. Jika memang dilarang, maka harus diterapkan secara konsisten
Namun, masih ada poin-poin tambahan agar tidak rancu, terutama mengenai penjualan bagian tubuh mana pun yang berasal dari hewan. Bagaimana dengan nasib pedagang makanan yang berbasis daging hewan?
Sekiranya FB tetap keukeuh melarang konten berisi jual-beli burung, para kicaumania harus bisa menerima kebijakan ini dengan lapang dada. Toh masih ada platform medsos lainnya yang bisa digunakan, misalnya Whatsapp. (Catatan: kebijakan FB itu mencakup juga penggunaan Instagram).
Beberapa website juga menyediakan layanan jual-beli burung via online. Salah satunya omkicau.com, yang menjadi salah satu pioneer di Indonesia. Bahkan omkicau menyediakan lapak gratis, yakni halaman spesial Pasar Burung.
Banyak kicaumania senior yang telah mengenal dan memanfaatkan lapak gratis yang disediakan omkicau tersebut. Silakan manfaatkan layanan gratis itu dengan sebaik-baiknya, dan baca dulu aturan mainnya.