Nama Om CJ, alias Om Yogi Prayogi, tentu sudah dikenal luas masyarakat kicaumania Indonesia. Tak hanya ilmu burungnya yang mumpuni, juga karena dia saat ini menjabat Ketua Kicau Mania (KM). Belum lama ini, melalui forum kicaumania.or.id yang dikelolanya, Om CJ menulis artikel berjudul “Mengoptimalkan Lomba Burung Berkicau yang Fair Play Model KM”. Mengingat artikel ini penting bagi kicaumania yang kerap mengikuti lomba, maupun Anda yang menjadi elemen kepanitiaan lomba, omkicau.com memandang perlu untuk menyebarluaskan gagasan ini dengan beberapa penambahan dan ulasan. Selamat menikmati.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Organisasi Kicau Mania (KM) merupakan organisasi nirlaba, artinya organisasi yang bertujuan sosial, kemasyarakatan atau lingkungan, dan tidak semata-mata untuk mencari keuntungan materi (uang). Jika dalam penyelenggaraan lomba burung atau perdagangan mendapatkan keuntungan, maka uang tersebut sepenuhnya untuk organisasi KM, mengingat organisasi juga memerlukan dana operasional, termasuk pengelolaan website kicaumania.or.id yang membutuhkan beaya operasional tinggi.
Lomba KM merupakan salah satu wujud kontribusi dan partisipasi KM di dunia burung berkicau, dan digelar untuk berbagai tujuan sesuai dengan visi dan misi berdirinya organisasi Kicau Mania, yaitu sebagai ajang silaturhami warga kicaumania dari berbagai macam budaya, adat, agama, dan politik.
Meski jarang mengadakan lomba, namun KM tetap komit ingin menegakkan lomba burung berkicau yang benar-benar fair play, tidak memandang apakah pesertanya kicaumania pemula atau senior. Semua peserta harus mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, juga kesempatan yang sama untuk menang. Kalau burungnya memang layak menjadi juara, meski debutan baru, itu sangat dimungkinkan dalam setiap lomba yang diadakan KM.
Untuk menegakkan lomba burung berkicau yang benar-benar fair play, dan ini mestinya juga harus dijadikan acuan bagi event organizer (EO) lainnya, maka perlu beberapa tindakan antisipatif melalui jalur-jalur berikut ini:
- Screening juri
- Pemasangan koordinator lapangan (korlap) dari unsur panitia
- Menegakkan peraturan lomba KM
- Tiket gosok
- Petugas rekap
- Penentuan nominasi
- Ketegasan panitia
- Panitia/juri dilarang menurunkan/melombakan burung
Screening Juri
Harus diakui, screening juri di lomba KM tidak mudah dilakukan, karena sebagian besar kicaumania enggan memberi masukan, masih memiliki rasa ewuh-pakewuh sebagaimana sifat kebanyakan orang Timur. Kalau dikecewakan di lomba, mereka jarang komplain secara langsung, tetapi lebih sering menggumam di belakang.
Dalam screening juri, KM selalu menerima masukan dari beberapa rekan-rekan kicaumania. Silakan kontak para pengurus KM apabila ada juri yang kurang bagus di lomba, atau namanya sudah “tercemar” karena sering KKN dengan pemain. KM tidak segan-segan memberhentikan mereka dari tugas penjurian di setiap lomba KM.
Memang tidak ada manusia yang sempurna. Begitu pun dengan juri. Namun organisasi KM selalu berusaha mencari juri-juri yang mempunyai reputasi terbaik di mata pelomba, figur yang benar-benar mau menjalankan segala peraturan lomba burung berkicau.
Catatan Om Kicau
Apa yang digagas Om CJ mengenai screening juri sudah betul. Namun perlu diingat, tidak semua juri yang dituduhkan salah seorang atau beberapa pelomba itu benar. Mungkin bisa karena subjektivitas dalam menilai kinerja burung, atau bahkan karena ketidaktahuan pelapor terhadap cara kerja juri dalam memberikan penilaian. Meski demikian, banyak juga pelapor yang dalam posisi benar.
Untuk menegakkan aturan, perlu dipertimbangkan untuk membuat kesepakatan sebagaimana lazim dilakukan dalam lomba sprint merpati balap, dengan sedikit modifikasi. Misalnya, setiap komplain / protes dari juri perlu disertai dengan persyaratan ketat-bertanggung jawab. Dalam hal ini, pengajuan protes dikenakan biaya tertentu (misalnya Rp 50.000).
Apabila pengaduan pelapor benar, maka uang protes bisa dikembalikan. Konsekuensinya, juri yang terbukti berbuat curang atau terlibat KKN dikenakan denda dalam jumlah tertentu (nilainya harus lebih besar dari uang protes, untuk memberikan efek jera). Jika pengaduan tidak benar, uang protes masuk ke panitia.
Selain dikenakan denda, juri yang terbukti berbuat curang atau terlibat KKN juga perlu dikenai sanksi. Tetapi berangkat dari semangat bahwa juri adalah manusia, yang bisa berbuat salah, maka sanksi bisa diberikan secara bertahap: tertulis 1, tertulis 2, dan pemecatan. Saya tidak setuju dengan sanksi teguran, karena kurang memberikan efek jera.
Nah, untuk membuktikan kebenaran tuduhan yang disampaikan pelapor, panitia bisa melakukan cross-check (pengecekan ulang) dengan beberapa pihak terkait, misalnya dari beberapa juri lain, juga saksi yang diajukan pelapor untuk mendukung kebenaran tuduhannya.
Untuk kasus juri yang pernah mendapat sanksi, terutama tertulis 1 dan tertulis 2, panitia harus bekerja lebih intensif untuk membuktikan kebenaran tuduhan pelapor, melalui penyelidikan lebih mendalam, sehingga bisa mengambil keputusan yang lebih bijak dan bisa menyelamatkan lomba dari juri-juri nakal yang nampaknya sulit dibenahi lagi.
Pemasangan korlap dari unsur panitia
Sebagian besar EO nampaknya tidak mengurusi masalah penjurian secara rinci. Mereka lebih sering menyerahkannya langsung kepada para juri dan/atau koordinator lapangan (korlap) yang bertugas. Pola seperti ini memberi peluang kepada juri/korlap untuk terlibat KKN dengan pelomba, apalagi jika oknum juri dan korlap mempunyai mental yang tidak bagus. Peluang inilah yang sering dlakukan juri dan korlap, sehingga sampai terjadi KKN di arena lomba.
Pemasangan korlap dari unsur panitia dapat mengurangi peluang KKN seperti ini. Jangan diartikan panitia mengintervensi juri. Semangatnya adalah memastikan lomba burung dapat berjalan fair play. Korlap dari unsur panitia mempunyai tugas pengawasan yang jelas, sehingga lomba dapat berjalan minimal 90% fair play. Dalam lomba-lomba KM, sejak HUT KM V di Kelapa Gading, zamannya Om Christ Murdock, KM menempatkan korlap panitia agar ada nilai pembanding antara juri dan korlap panitia KM.
Agar tidak terjadi tumpang-tindih di lomba, maka tugas korlap dari unsur panitia adalah sebagai berikut:
- Korlap Panitia ditugaskan oleh Koordinator dan Chief Lomba KM. Dengan demikian, mereka pun harus bertanggung jawab kepada Koorodinator Lomba / Juri dan Chief Juri KM.
- Mengawasi pelaksanaan lomba burung agar berjalan fair play.
- Ikut menilai jalannya lomba burung, dan melaporkanya kepada Korlap Lomba Burung saat itu.
- Korlap Panitia dilarang kontak / berkomunikasi dengan Juri Lomba, karena akan menggangu pelaksanaan penjurian.
- Memantau burung-burung yang kerja, namun juri tidak sempat memantaunya.
- Mengawasi juri-juri yang bertugas, terutama juri yang sejak semula diduga kerap melakukan KKN dengan pelomba, dengan menilai burung-burung yang tidak bekerja namun juri berusaha menjadikannya sebagai juara.
Konsep BnR Award 2013 yang digagas Bang Boy, sebagaimana ditulis dalam statusnya di facebook, bahwa BnR memberi kesempatan kepada birc club (BC) atau orang yang berkompeten untuk masuk di lapangan lomba dan ikut memantau mengawasi Lomba sangat patut ditiru, sehingga lomba benar-benar bisa berjalan fair play.
Catatan Om Kicau:
Gagasan Om CJ mengenai penempatan korlap dari unsur panitia sangat brilian. Mungkin perlu juga dipertimbangkan mengenai level pertanggungjawabannya. Misalnya, mengapa bukan Korlap Lomba yang berada di bawah Korlap Panitia. Dengan pola ini, maka Korlap Lomba harus bertanggung jawab kepada Korlap Panitia.
Dasar pemikirannya adalah lomba diselenggarakan oleh panitia atau EO. Mereka berhak melakukan apa saja. Sebaliknya, mereka juga sering menjadi pihak pertama yang menerima risiko. Jika penjurian dinilai tidak adil, citra buruk umumnya tidak melekat pada juri atau korlap yang nakal, tetapi pasti akan melekat ke panitia / EO.
Kalau panitia / EO sudah memiliki brand image buruk di mata pelomba, umumnya para pelomba tak mau lagi mengikuti lomba yang digelar EO tersebut, tak peduli dengan janji fair play, non-teriak, atau iming-iming hadiah besar dan doorprize menggiurkan. Sekali hati terluka, para pelomba umumnya tak mau lagi mengikuti even yang digelar EO yang melukai hatinya.
Panitia / EO adalah institusi tertinggi yang bertanggung jawab atas kelancaran lomba. Baik dan buruk lomba akan selalu dilekatkan pada panitia, bukan kepada korlap atau juri. Pengujian alasan ini sangat sederhana. Dalam berbagai komentar pelaksanaan lomba yang dimuat di omkicau.com, misalnya, sobat kicaumania selalu mengatakan jurinya tidak fair, panitia nggak becus. Tetapi nama juri kan tak pernah / jarang sekali ditulis dalam setiap pemberitaan. Sedangkan nama panitia hampir selalu ditulis.
Jadi, baik dan buruk lomba pada akhirnya selalu nyasar ke panitia lomba, bukan kepada juri atau korlap. Dengan alasan itulah, Om CJ perlu mempertimbangkan mengapa bukan Korlap Lomba dan Chief Juri yang harus bertanggung jawab kepada Korlap Panitia.
Peraturan lomba KM
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
Peraturan Lomba KM sudah diterapkan di beberapa lomba KM, terutama dalam Lomba HUT KM VI di Ungaran. Peraturan ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit pelomba, namun demi ketertiban dan menegakkan aturan lomba agar berjalan lancar dan tertib, sehingga lomba akan fair play sesuai dengan idaman kicaumania semuanya.
Dalam setiap lomba, organisasi KM akan mengumumkan di web dan disebarkan kepada pelomba di even lomba KM. Peraturan ini akan selalu diupdate sesuai dengan masukan para kicaumania. Dalam hal ini, organisasi KM selalu terbuka dan siap menerima masukan.
Catatan Om Kicau:
Tidak ada yang perlu dikomentari dari poin ini, karena sudah bagus. Om Kicau mendorong semua EO (baik latber maupun lomba) untuk membuat peraturan seperti ini (boleh sama, boleh mengadopsi sebagian Peraturan Lomba KM dan memodifikasinya sendiri). Yang penting, EO harus menyertakan peraturan ini di arena lomba, agar tidak muncul komplain yang tidak beralasan. Lebih baik lagi kalau setiap EO memiliki website, sehingga bisa mempublikasikan peraturan lomba kepada kicaumania yang akan mengikuti lomba yang digelar EO tersebut.
Tiket Gosok
Walau tiket sudah digosok, namun terkadang kita masih saja mendapatkan tiket pinggir dari beberapa tiket yang dipesan. Ini adalah ulah oknum panitia, sehingga walau tiket gosok, masih saja oknum tersebut mencari peluang agar pelomba mendapatkan nomor tengah.
Penulis (Om CJ – Red) pernah mendapat masukan ini secara langsung dari pemesan tiket dalam even tertentu yang mengaku pernah KKN dengan oknum panitia, dengan cara memberikan imbalan pulsa, kesediaannya untuk berbagi hadiah lomba, dan sebagainya.
Untuk even-even lokalan, KM belum bisa memberikan tiket gosok. Namun untuk even nasional, KM akan benar-benar komit dan mengacak tiket gosok tersebut. Jadi, semangat fair play dapat dimulai dari tiket ini.
Petugas rekap
Penulis (OM CJ) juga pernah menemui sendiri, baik pemain maupun korlap, yang menambahkan nilai mentok agar bisa ikut tos juara. Ini merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan, karena jelas perbuatan curang dalam lomba burung berkicau.
Untuk mengantisi hal ini, KM akan menempatkan 1 orang untuk membantu di bagian rekap nilai, agar oknum juri atau pemain yang menambahi nilai mentok (38) tidak akan terjadi. Dalam Lomba Duta KM Cup II mendatang, KM akan menempatkan Om Rachmat di bagian ini, untuk mengawasi petugas rekap.
Penentuan nominasi
Model nominasi bertujuan untuk menyeleksi burung-burung yang layak masuk juara 1-3. Sistem nominasi sudah diterapkan BNR dan bagus. Dalam nominasi ini, setiap juri/korlap mencari maksimal 3 ekor burung terbaik untuk diajukan kepada petugas nominasi.
Dari hasil pengumpulan nominasi tersebut, nantinya akan didapatkan burung-burung yang layak menjadi juara 1, juara 2, dan juara 3. Model nominasi Lomba burung KM untuk sementara masih menggunakan model nominasi tertutup.
Dari hasil nominasi, maka akan dilakukan pembandingan burung-burung yang layak juara. Penentuan nominasi ini termasuk bagus, karena dapat mengantisipasi juri yang tiba-tiba nyelonong dengan menempatkan burung tertentu sebagai juara.
Ketegasan panitia
Sebagian pelomba umumnya adalah teman. Kalau sudah begini, biasanya kita mempunyai rasa tidak enak dalam menegakkan peraturan, misalnya ketika harus menancapkan bendera peringatan atau bendera diskualifikasi.
Bagaimana untuk mengatasi ewuh-pekewuh seperti ini? Untuk membantu jalannya lomba, sehingga panitia bisa berlaku tegas dalam menegakkan aturan tanpa ewuh-pekewuh lagi, organisasi KM akan menempatkan teman-teman Duta KM yang bertugas di TNI. Mereka juga akan mengingatkan siapapun yang teriak saat lomba berlangsung.
Catatan Om Kicau:
Ini ide kreatif dari Om CJ dan kawan-kawan di KM. Memang susah untuk menghilangkan budaya ewuh-pekewuh, karena sudah berurat-berakar dalam sebagian besar masyarakat kita, termasuk dalam komunitas burung berkicau.
Panitia/juri dilarang menurunkan/melombakan burung
Semua panitia yang terlibat di Lomba KM, serta juri dan Korlap dilarang keras menurunkan burung di Lomba KM. Hal itu untuk menghindari suara negatiof pemain lain, walau seandainya burung panitia, juri dan Kolap bisa juara adalah murni karena performa burung. Pelarangan ini dimasukkan dalam Peraturan Lomba KM.
Tiada gading yang tak retak. Benarlah apa yang disampaikan Om Cj, “Kami bukan yang terbaik, namun berusaha untuk menjadi lebih baik. Kami adalah orang biasa, yang ingin menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Tanpa dukungan semua pihak , kami bukan siapa-siapa, dan tidak berarti apa-apa.”
—