Penangkaran jalak bali Kere Ayem BF (2): Konstruksi kandang harus tinggi

KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Dalam seri pertama dijelaskan mengenai dasar-dasar penangkaran jalak bali (Leucopsar rothschildi). Nah, kali ini kita membahas kandang penangkarannya. Kandang bisa dibangun secara sederhana, menggunakan bahan-bahan yang ada di sekitar rumah Anda. Pada dasarnya jalak bali merupakan burung yang mudah dipelihara, tidak neko-neko. Kandang penangkaran pun tak perlu luas, yang penting memenuhi tinggi ideal, yaitu sekitar 3,5 meter. Sebab di alam liar, burung ini senang bertengger di cabang pohon yang tinggi. Sarangnya pun lebih sering diletakkan di tempat yang tinggi.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Tinggi kandang minimal 3,5 m, karena jalak bali senang bertengger di atas.
Tinggi kandang minimal 3,5 m, karena jalak bali senang bertengger di atas.

Adapun panjang dan lebarnya bisa disesuaikan dengan luas lahan yang ada. Om Sukardi, pemilik Kere Ayem BF Cileungsi Bogor, selama ini menggunakan kandang dengan ukuran 2,5 x 1,5 m2, dan tinggi 3,5 meter.

Karena jalak bali menyukai sarang yang tinggi, maka kotak sarang harus diletakkan di bagian atas kandang. Kotak sarang bisa dibuat dari kayu maupun tripleks, dengan ukuran 25 cm x 25 cm x 35 cm.

Kotak sarang dilubangi seukuran badan burung (dilebihkan sedikit). Kemudian masukkan bahan sarang berupa serabut cemara ke kotak sarang. Sebagian bahan sarang bisa ditebarkan di lantai kandang untuk merangsang burung agar segera bertelur.

“Untuk memudahkan pemanenan anakan, kotak sarang ditempatkan di luar kandang, namun lubang pintu masuk kotak sarang menghadap ke dalam kandang. Dengan begitu, saat panen anakan, kita tidak perlu masuk ke kandang. Kita bisa mengambilnya dari luar,” jelas Om Sukardi.

Kotak sarang dalam kandang penangkaran jalak bali.
Model kotak sarang di dalam kandang penangkaran jalak bali.

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Kotak sarang ala Kere Ayem BF diletakkan di luar untu memudahkan panen anakan.
Kotak sarang ala Kere Ayem BF diletakkan di luar untuk memudahkan panen anakan.

Bagian dinding yang bersifat tertutup adalah kedua sisi samping dan belakang. Bahan baku dinding kandang bisa menggunakan batako atau bata merah. Sedangkan dinding depan bersifat terbuka, sehingga Anda bisa menggunakan bahan dari kawat ram, kassa, atau strimin.

“Sebenarnya jalak bali memiliki karakter mudah beradaptasi dengan orang-orang di sekitarnya. Karena itu, jika kandang penangkaran dibuat secara terbuka juga tidak masalah. Jangan lupa, sediakan beberapa tangkringan atau tenggeran, yang dipasang agak tinggi di beberapa sudut kandang,” tambah Om Sukardi.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

Beberapa tenggeran dalam kandang penangkaran jalak bali.
Beberapa tenggeran dalam kandang penangkaran jalak bali.

Adapun lantai kandang bisa diplester semen, atau bisa juga dibiarkan berupa tanah. Kalau berupa tanah, suasana kandang terasa lebih sejuk. Dalam hal ini, lantai tanah perlu dicampur pasir untuk menyerap kotoran.

Bak mandi di salah satu sudut kandang jalak bali.
Bak mandi di salah satu sudut kandang jalak bali.
Untuk menjaga kelembaban, lantai kandang sesekali disemprot air.
Untuk menjaga kelembaban, lantai kandang sesekali disemprot air.

“Jika cuaca terasa panas, saya biasanya menjaga kelembaban kandang dengan cara menyemprot lantai kandang,” ungkap Om Sukardi. (d’one)

CATATAN OM KICAU

  • Jalak bali merupakan burung yang dilindungi berdasarkan PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahkan penetapannya sudah berlangsung sejak tahun 1970 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970.
  • Untuk bisa menjadi penangkar jalak bali, Anda harus mengantungi izin / sertifikat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi. Silakan berkonsultasi dulu dengan BKSDA.
  • Dalam penjualan burung jalak bali, baik anakan, burung muda, maupun burung dewasa, penangkar harus menyertakan sertifikat mengenai burung yang diperjualbelikan.
  • Pelanggaran terhadap kedua hal di atas bisa dikenai sanksi hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.

BURUNG SEHAT BERANAK PINAK… CARANYA? PASTIKAN BIRD MINERAL DAN BIRD MATURE JADI PENDAMPING MEREKA.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.