Maraknya operasi penyelamatan (baca: razia) satwa langka dan dilindungi, termasuk burung dilindungi, tentu harus mendapat dukungan dari semua pihak, tak terkecuali kita sebagai penghobi burung. Pemegang otoritas operasi ini adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di setiap provinsi.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Kalaupun ada unsur kepolisian daerah yang ikut dalam operasi, itu atas permintaan BKSDA. Persoalannya, efektifkah razia ini jika pemerintah tidak pernah memberikan sosialisasi secara memadai kepada para pedagang burung, termasuk mereka yang berjualan secara online?
—-
Iktikat BKSDA, selaku wakil pemerintah, kita yakini sungguh mulia, untuk menyelamatkan plasma nutfah asli Indonesia dari ancaman kepunahan, khususnya burung-burung langka dan dilindungi yang masih ada di alam liar.
Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran burung dan binatang langka di pasaran. Namun, berdasarkan analisis Om Kicau, operasi penyelamatan satwa langka / dilindungi tetap tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan sosialisasi secara berkesinambungan, dan terorganisasi secara baik mulai dari tingkat pusat, provinsi. hingga kabupaten / kota.
Akibatnya, para pedagang burung di pasar burung dengan tingkat pendidikan dan disiplin ilmu yang beragam umumnya tidak mengetahui kalau burung yang diperdagangkan termasuk burung dilindungi. Apabila mereka tahu, tentu tidak akan berani menjual burung dilindungi secara terang-terangan. Sebab tak mungkin kita mau menggali lubang kubur untuk diri kita sendiri, he.. he.. he…
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
—-
Penjualan burung dilindungi secara online
Alasan ini pula yang dialami sebagian penjual burung dilindungi via online. Om Kicau menyebutnya sebagian, karena memang ada yang tahu dan tidak tahu mengenai daftar burung dilindungi. Penjual burung via online pada umumnya memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi daripada pedagang di pasar burung, setidaknya tidak gaptek mengenai teknologi informasi.
Berdasarkan pelacakan Om Kicau, ada sebagian penjual burung dilindungi via online yang memang tidak tahu kalau barang dagangannya tidak boleh diperjualbelikan. Mereka berani mencantumkan nomor telepon, nomor rekening, dan berbagai identitas lain yang mudah dilacak.
Bahkan, tidak sedikit pula pedagang yang memasang fotonya saat bercengkerama dengan burung dilindungi yang hendak dijualnya. Prototype penjual online seperti inilah yang menurut Om Kicau benar-benar tidak tahu mengenai burung-burung yang dilindungi.
—-
Namun, sebagian lagi justru tahu. Itu sebabnya, mereka hanya membolehkan komunikasi via SMS atau BBM, dan tak mau kontak dalam bentuk obrolan, meski via telepon. Mereka juga tak mau menyebutkan alamat dan nomor rekening. Pada kasus ini, hampir bisa dipastikan penjualnya tahu persis bahwa burung yang dijualnya sebenarnya haram diperdagangkan.
Beragam alasan burung dilindungi
Melihat fakta di atas, pemerintah mestinya lebih proaktif lagi dalam menggencarkan kampanye dan sosialisasi burung dilindungi. Jangan sampai razia rutin digelar, sementara penjual hanya berkomentar, “Oh… ternyata burung ini dilindungi dan tak boleh dijual”.
Ia kemudian kapok, dan tidak mau menjual burung itu lagi. Suatu ketika, dia menerima pasokan jenis burung lagi dan jauh berbeda dari burung yang pernah disita petugas BKSDA. Difikirnya burung ini tak termasuk yang dilindungi. Eh, saat petugas BKSDA datang lagi, burung dagangannya kembali disita, karena juga merupakan burung dilindungi.
Sampai kapan hal ini akan terus berlangsung? Apakah ini sekadar show bahwa ada sesuatu yang dilakukan oleh institusi tersebut? Mengapa tidak melakukan sosialisasi berkesinambungan, sampai akhirnya separo lebih pedagang di pasar burung tahu mengenai burung-burung dilindungi.
Bahkan, lebih afdol lagi, pengurus paguyuban pedagang di masing-masing pasar burung dilibatkan secara aktif untuk membina anggota kelompoknya, memberi penyuluhan tentang mana burung yang boleh dan tidak boleh diperdagangkan. Ini namanya pembangunan partisipatif, bukan top down, di mana yang di bawah akan merasa seperti ditekan terus.
Berdasarkan pengamatan Om Kicau pula, banyak pedagang burung di pasar burung dan online mengetahui apa sebabnya spesies tertentu dinyatakan sebagai burung dilindungi. Sebagian orang menduga, semua burung dilindungi disebabkan populasinya di alam liar menipis. Tidak !
Ada faktor lain yang menentukan mengapa burung tertentu dilindungi, meski populasinya di alam liar relatif masih aman. Misalnya burung-burung yang termasuk keluarga burung-madu (sunbird) , yang sering difahami secara keliru oleh sebagian kicaumania dengan sebutan “kolibri” (colibri termasuk keluarga hummingbird dan hanya dijumpai di Amerika) .
Burung-burung dari keluarga sunbird dilindungi, meski populasinya di alam liar masih aman, karena berperan penting dalam proses penyerbukan alami, baik pada tanaman hutan maupun tanaman perkebunan. Jika suatu saat populasinya terancam, bukan tak mungkin hutan-hutan kita makin kritis akibat ketiadaan tanaman baru pengganti tanaman lama yang sudah tua dan lapuk, atau bahkan habis dibabat para perambah hutan.
Alasan ini pula yang mendasari pemerintah menetapkan semua burung dari keluarga isap-madu sebagai satwa dilindungi. Salah satu burung isap-madu terpopular di kalangan kicaumania saat ini adalah cucak kombo. Oleh sebab itu, Om Kicau sejak awal memberikan warning bahwa cucak kombo termasuk burung dilindungi (silakan cek artikelnya di sini).
Sekali lagi, semua itu hanya bisa diketahui masyarakat, khususnya pedagang burung, jika ada upaya sosialisasi yang memadai dari pemerintah. Minimnya sosialisasi juga dikeluhkan para pedagang di Pasar Burung Gawok, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Reaksi ini muncul setelah beberapa hari lalu terjadi penyitaan hewan dan burung langka yang diperjualbelikan di Pasar Burung Depok Solo dan rumah dinas Camat Kartasura, Sukoharjo (baca lagi beritanya di sini). Mereka khawatir, petugas BKSDA akan datang ke Gawok, lantas menyita aneka burung yang mereka sendiri tak tahu apakah dilindungi atau tidak. Padahal semua burung dibelinya dengan uang, bukan kertas, yang diperjuangkan dengan susah-payah, sejak pagi hingga petang.
Para pedagang mengakui, sampai saat ini tidak mengetahui jenis burung yang dilindungi di Indonesia. Mereka tetap mendukung upaya pemerintah dalam menyelamatkan burung-burung langka / dilindungi, tetapi mereka pun berharap ada sosialisasi berkesinambungan.
Jika pedagang tahu mana burung yang dilindungi, tentu jika ada calon pembeli mencari burung langka, mereka bisa menjelaskannya. Jadi, ada informasi gethok tular dari pedagang ke calon pembeli, dan dari calon pembeli ke rekan-rekan penggemar burung lainnya.
dan mendapat perhatian semestinya.
—
Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.
Setuju om,,akan lebih bagus lagi jika pendapat pendapat seperti ini ada yang menyampaikan ke BKSDA. kepada BKSDA, berikanlah kemudahan kepada para penangkar burung burung dilindungi undang undang, tujuan mereka kan konservasi juga, beda dengan yang nangkap di alam trus dijual.
Akal-akalan petugas aja itu, palingan nanti burungnya dia yang pelihara atau bahkan dijual lagi..
seharusnya disetiap PB dipasang reklame gede bergambar burung-burung dilindungi plus dilarang diperjual belikan plus konsekuensinya.
Betul om, itulah maksud sosialisi. Pihak terkait bisa mengunjungu pasar burung dan memberikan pengarahan pada paguyuban pedagang burung mengenai bruung yg dilindungi dan dilarang dijual belikan, dilanjut dengan pemasangan poster atau informasi mengenai jenis burung apa saja yang dilarang diperjual belikan. karena tidak semua pedagang burung memiliki akses dalam mendapatkan informasi dengan mudah ( misalnya melalui media cetak atau internet ) jadi jalan satu-satunya pihak BKSDA atau lembaga konservasi yang ada didaerah tersebut turun tangan mensosialisasikan jenis-jenis burung yang dilindungi tersebut.