Apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo layak diteladani. Atas inisiatifnya sendiri, dia meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah untuk mengambil 4 burung langka yang selama 11 tahun berada di Puri Gedeh (rumah dinas gubernur), Jalan Gubernur Budiono, Gajahmungkur, Semarang. Burung dilindungi itu berasal dari NTT (2002), pada masa kepemimpinan Gubernur Mardiyanto, dan tetap berada di Puri Gedeh saat provinsi ini dipimpin Ali Mufiz dan Bibit Waluyo.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
—-
Kepala BKSDA Jawa Tengah Chrystanto mengakui, pengambilan keempat ekor burung langka di Puri Gedeh ini berdasarkan usulan Ganjar Pranowo, dalam rangka Hari Puspa dan Satwa yang diperingati Rabu (6/11) kemarin.
Keempat burung langka itu terdiri atas dua ekor kakatua jambul kuning / yellow-crested cockatoo (Cacatua sulphurea), seekor kakatua jambul jingga / citron-crested cockatoo (Cacatua sulphurea citrinocristata), dan seekor burung kasuari (Casuarius casuarius), yang semuanya termasuk dalam daftar burung dilindungi di Indonesia.
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
—-
“Semua burung dalam kondisi baik, terpelihara, dan kecukupan (pakan). Namun, lebih baik memang dilepaskan ke habitatnya atau diserahkan ke lembaga konservasi. Inisiatif Pak Gub bagus sekali,” kata Chrystanto.
Ganjar Pranowo mengatakan, inisiatif untuk menyerahkan burung langka ke BKSDA bermula saat lari pagi bersama keponakannya beberapa hari lalu. Saat itu ia mendengar suara burung yang sepertinya tidak bebas dan tersiksa.
“Saya langsung bilang ke BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi, rumit nggak sih prosedur untuk melepasliarkan mereka ke habitatnya,” kata Ganjar Pranowo, yang dilantik menjadi gubernur, Agustus lalu.
Kepada warga Jawa Tengah, yang memiliki hewan piaraan, agar merawatnya dengan sebaik-baiknya sebagaimana saat mereka hidup di alam bebas. “Jika tidak mampu merawat dengan baik, sebaiknya dilepas saja atau diserahkan ke lembaga konservasi,” tambah Gubernur.
Namun, khusus satwa dilindungi, tidak ada alasan apapun untuk memeliharanya. Menangkar boleh, tetapi harus meminta izin dulu kepada BKSDA Provinsi.
Sempat berontak saat dievakuasi
Saat proses evakuasi, tiga ekor kakaktua memberontak dan bersuara keras. Akhirnya petugas BKSDA menangkapnya dengan bantuan jaring, dan memasukkannya dalam dua kandang. Dua ekor kakatua jambul kuning dimasukkan ke kandang yang sama, adapun seekor kakatua jambul jingga dimasukkan dalam kandang terpisah.
—-
Begitu pula saat mengevakuasi kasuari, yang tingginya sekitar 1,5 meter. Semua kaki kanan kasuari dijerat dengan tali. Setelah terjatuh, empat orang mengangkatnya ke mobil bak terbuka dan dibawa ke lembaga konservasi.
—-
—-
Selanjutnya, keempat ekor burung langka ini akan dititipkan dulu di lembaga Konservasi Sido Muncul di Kabupaten Semarang, yang memiliki tenaga ahli dan lokasi memadai. Sebab untuk melepasliarkan mereka butuh pelatihan tersendiri, karena burung-burung itu sudah terlanjur jinak.
Pelatihan dimaksudkan untuk mengembalikannya ke perilaku alami burung di alam bebas, sehingga bisa mencari makan sendiri. Kalau tidak, burung jinak akan kehilangan naluri mencari pakan di alam liar, sehingga dikhawatirkan malah mati. Apabila sudah mulai liar lagi, burung akan dilepasliarkan ke habitatnya di NTT.
Menurut Kasjo, tukang kebun Puri Gedeh yang setiap hari bersama tiga rekannya merawat burung-burung langka tersebut, sebenarnya ada 11 burung yang didatangkan dari NTT tahun 2002.
“Kasuari ada tiga ekor, dan kakatua ada delapan ekor. Tetapi karena ada yang minta, dan diberikan, ya tinggal empat ekor burung,” kata dia, yang sedih harus berpisah dengan satwa rawatannya.
Semoga menjadi inspirasi kita bersama.
—-
Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.