Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan mengeluarkan Surat Edaran untuk menindaklanjuti Permen LHK No. 20/2018. Surat edaran bernomor SE.9/KSDAE/SET/KUM.1/8/2018 itu ditandatangani Dirjen Ir. Wiratno MSc.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Berikut ini surat edaran selengkapnya:

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis...

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.