Sarasehan PBI Pengda Jatim — Pelestari Burung Indonesia (PBI) Pengda Jatim bersama UPT Museum Empu Tantular – Disbudpar Jatim menggelar sarasehan bertema “Workshop Pelestarian Burung sebagai Pendukung Daya Tarik Wiata dan Peningkatan Jumlah Pengunjung Museum”. Acara tersebut berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya, Sabtu ( 24/11 ).
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
Selain dihadiri Ketua PBI Pusat H Bagja Rakhmadi SH MH, Ketua PBI Pengda Jatim Om Heri Soegihono SH MH, dan Kepala UPT Museum Empu Tantular Drs Edi Iriyanto MM, sarasehan juga dihadiri rekan-rekan kicaumania dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Sarasehan PBI Pengda Jatim ini cukup menarik, karena tema yang didiskusikan serta pembicara yang ditampilkan kompeten dengan keinginan PBI, yakni upaya pelestarian burung sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisata di Museum Empu Tantular. Museum yang berada di Jalan Raya Buduran, Jembatan Layang, Sidoarjo, ini di bawah pengelolaan Disbudpar Provinsi Jatim.
Dipandu Om Teguh Raharja, sarasehan menampilkan pembicara pertama, yakni Dr M Yusak Anshori selaku ketua Dewan Pariwisata Indonesia Jawa Timur. Dia memaparkan secara detail keterkaitan antara lomba burung dan peningkatan pariwisata museum.
Menurut dia, kalau agenda lomba burung sudah fix, fasilitas parkir dan toilet umumnya mencukupi, pihaknya siap bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menggiring pengunjung menyaksikan lomba burung, sekaligus mengunjungi museum. Ini sangat potensial bisa mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara,” kata Om Yusak.
Pembicara kedua adalah Kepala BKSDA Wilayah II Jatim, Yarman SHut MP. Seperti diketahui, BKSDA yang ada di setiap provinsi berkaitan langsung dengan kepentingan para pelomba, penangkar, serta pedagang burung.
Om Yarman memaparkan materi yang berkaitan dengan Permen LHK No 92 / Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, sebagai pengganti Permen LHK No 20 / Tahun 2018 yang menimbulkan keresahan di kalangan kicaumania. (Baca selengkapnya artikel soal itu: Ditjen KSDAE surati pengelola jasa angkutan: Bagaimana kalau mau kirim burung atau bawa burung lomba?)
Dijelaskan, para kicaumania perlu mengetahui aturan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar-Dalam Negeri (SATS-DN) yang mengatur perpindahan burung dari suatu daerah ke daerah lain di Indonesia, termasuk burung-burung yang dibawa ke luar kota untuk dilombakan.
Dalam sarasehan itu, beberapa peserta mengungkapkan keberatannya jika SATS-DN juga diterapkan kepada para pemain lomba. Tentu sangat merepotkan. Bahkan sikap keberatan ini disampaikan oleh Om Heri Soegihono mewakili para kicaumania.
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
“Istilah perpindahan juga tidak tepat apabila diterapkan kepada para pelomba. Sebab yang namanya perpindahan itu dari satu kota menetap ke kota lain. Lha burung lomba kan bukan pindah? Satu atau dua hari berikutnya kembali ke kampung halaman atau kota asalnya. Apa ya harus mengurus SATS-DN?,” tanya Om Heri.
Sejumlah penangkar dan pedagang burung juga menanyakan proses perizinan penangkaran hingga izin jual-beli burung yang dilindungi. Tetapi karena waktu yang terbatas, tidak semua pertanyaan ini bisa dijawab tuntas oleh BKSDA.
Gantangan PBI Pengda Jatim
Dalam kesempatan itu, Om Heri Soegihono juga menginformasikan bahwa PBI Pengda Jatim sudah memiliki gantangan sendiri di Museum Empu Tantular.
“Gantangan ini kami sediakan bagi komunitas yang ingin mengelar lomba burung berkicau, dan tidak dipungut biaya apapun, alias gratis ,” tandas Om Heri.
Gantangan PBI Pengda Jatim mempunyai kapasitas 64 gantangan, dengan tenda gantangan standar event nasional. Bagi komunitas yang ingin mengelar even di Gantangan PBI Pengda Jatim, silakan menghubungi Om Taufiq Wibisono (WA 0852-3170-7022 ) atau Om Rizal Jokam BF (WA 0819-9997-6567). (Endar)
Semoga bermanfaat.
Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.