Maling intelek
Plagiat, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memang berarti “pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri…; jiplakan”. Namun, saya cenderung sependapat dengan Arya B Gaduh, yang menulis tentang persoalan plagiat ini di weblog-nya, bahwa esensi penjiplakan bukanlah “pengambilan” tetapi “pencurian”. Sebab, seperti dikatakannya, akar kata “plagiat” berasal dari bahasa Latin, plagiarius, yang berarti “penculik”, dan plagiare yang berarti “mencuri”. […]