satwa dilindungi

Paguyuban Pecinta Satwa Hias Mataram

Paguyuban Pecinta Satwa Hias Mataram (PPSHM) jalin sinergi dengan BKSDA

Paguyuban Pecinta Satwa Hias Mataram (PPSHM) -- Penyitaan sejumlah satwa oleh aparat berwenang di sejumlah daerah membuat kekhawatiran para penggemar… Read More

Permen LHK No P.92 / Tahun 2018

Permen LHK No P.92 / Tahun 2018: Murai batu, jalak suren, dan cucakrawa resmi bukan burung dilindungi

Alhamdulillah, perjuangan rekan-rekan dan tokoh-tokoh kicaumania untuk mengeluarkan beberapa jenis burung kicauan dari daftar burung dilindungi resmi terwujud. Hal ini… Read More

Syarat dan Ketentuan Memelihara Burung Dilindungi - Direktur KLHK Bambang Dahono Adji

Syarat dan ketentuan memelihara burung dilindungi

Kini memelihara burung murai batu, cucak hijau, cucakrawa bahkan jalak suren tidak boleh sembarangan menyusul dikeluarkannya peraturan terbaru soal satwa… Read More

Tanya jawab seputar murai batu

Murai batu, cucak hijau dan cucakrawa kini termasuk burung dilindungi: Peraturan Menteri LHK terbaru

Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan baru tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi yakni Peraturan Menteri (Perman) Nomer P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 menggantikan PP… Read More

Oalah.., Pak Kades kok ya menyimpan burung elang jawa, merak hijau, dan rangkong

Petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur menyita sejumlah burung langka yang dipelihara Puguh Wijianto, kepala Desa Berbek, Kecamatan… Read More

ProFauna: Pasar Depok Solo, terbanyak perdagangkan burung dilindungi

Berita buruk datang dari Kota Solo, Jawa Tengah. Kota Solo, menurut survei ProFauna Indonesia, adalah kota yang paling banyak memperdagangkan… Read More