Petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur menyita sejumlah burung langka yang dipelihara Puguh Wijianto, kepala Desa Berbek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dalam operasinya, BKSDA berhasil mengamankan sejumlah burung langka dan dilindungi seperti elang jawa, elang bondol, elang brontok, elang bido, merak hijau, rangkong, bahkan rusa jawa. Setelah melakukan penyitaan, rumah Pak Kades pun langsung dipasangi garis polisi.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Elang Jawa

Dalam operasinya Rabu (6/3) kemarin, petugas BKSDA Jatim memang dibantu petugas dari Polda Jatim, setelah mendengar informasi Pak Kades banyak mengoleksi binatang di halaman belakang rumah, termasuk sejumlah satwa yang dilindungi, dan kebanyakan merupakan burung langka.

Umumnya setiap jenis burung ini berpasangan dan dipelihara dalam kandang kawat. Selain burung-burung langka yang sudah disebutkan di atas, petugas juga menemukan kasuari yang juga dilindungi, serta burung hantu.

Belum diketahui jenis burung hantu apa yang dipeliharanya. Kalau burung hantu jenis barn owl (Tyto alba) memangboleh ditangkar dan dipelihara, tetapi kalau burung hantu maluku atau celepuk maluku (Otus magicus) termasuk burung yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 / 1999.

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis...

Menurut Harian Republika,

Sri Sukartini, salah seorang tetangga, mengatakan kalau aneka burung langka itu baru dipelihara Pak Kades beberapa bulan lalu, belum ada setahun. “Anak-anak sering datang ke sana untuk melihat ternaknya,” kata Sri, seperti dikutip Harian Republika. Sampai saat ini, Pak Kades belum bisa dimintai konfirmasinya. Sejumlah orang di rumah itu juga enggan berbicara saat ditemui.

Razia di Pasar Burung 16 Ilir Palembang

Razia di PB 16 Ilir Palembang

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Di tempat terpisah, Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat BKSDA Sumatera Selatan bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan juga melakukan razia di Pasar Burung 16 Ilir Palembang, Kamis (7/3) ini. Petugas berhasil mengamankan tiga ekor elang laut (Haliaeetus heucogaster) dan seekor surili (Presbitys aygula) dari pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

Menurut Komandan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) BKSDA Sumatera Selatan, Zaenal Bambang Irwanda, pihaknya telah memantau penjualan binatang di kawasan ini sejak beberapa pekan terakhir, menyusul banyaknya laporan penjualan satwa dilindungi. Ia juga memperkirakan dua jenis hewan dilindungi ini diperoleh dari wilayah jalur 18 dan Martapura.

Untuk menyegarkan kembali ingatan dan pengetahuan kita mengenai jenis-jenis burung apa saja yang termasuk dalam kategori langka dan dilindungi, silakan buka kembali artikelnya di sini.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.