Kini burung jalak bali (Leucopsar rothschild) tak hanya dapat dilihat pada kehidupan liar di negeri “leluhur”-nya, Taman Nasional Bali Barat. Sebab, untuk meneruskan generasi burung itu dan melindunginya dari ancaman kepunahan, Yayasan Bagawan kembali melepasliarkan burung jalak bali ke alam bebas di Pulau Nusa Penida.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Cerahnya cuaca di Nusa Penida, Klungkung, Bali, saat pelepasliaran jalak bali oleh Bagawan Foundation seakan mendukung tujuan acara hari itu. Tepat di depan pelataran Pura Dalem Ped, burung-burung itu dilepas. Lokasi ini juga merupakan salah satu titik pemantauan terhadap jalak bali (curik) yang telah dilepas.

Prosesi pelepasliaran burung jalak bali di Nusa Penida

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Koservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ida Bagus Aryana mengatakan lima ekor jalak bali tersebut dilepas karena sudah dianggap mampu mencari makan sendiri di alam bebas. “Kelima jalak bali tersebut dilepaskan di depan Pura Agung Desa Ped, Nusa Penida, sebagai salah satu titik pemantauan yang ada di daerah tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, Pulau Nusa Penida dikembangkan menjadi tujuan wisata alam khusus burung jalak bali. Alasannya, konservasi satwa langka dan dilindungi di pulau ini berjalan efektif sehingga populasi burung jalak bali terus bertambah. Masyarakat setempat juga memiliki peraturan adat untuk melindunginya.

Jalak bali merupakan burung yang menawan dengan jambul di atas kepala, bulu yang indah dengan hiasan lingkar biru di bagian mata dan paduan warna hitam di ekornya. Burung ini terdaftar sebagai burung langka menurut catatan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) tahun 1970.

Pelepasan 7 kali

Administrator Yayasan Begawan, Setiawan mengatakan sejak 2004 hingga 2012 pihaknya telah melakukan pelepasan jalak bali sebanyak tujuh kali di Nusa Penida. “Berdasarkan evaluasi pada Oktober 2011, jumlah burung yang dilindungi di sini ada 100 ekor,” ujarnya.

Dia mengisyaratkan, Yayasan Begawan kembali akan melepasliarkan burung jalak bali di sejumlah wilayah di Pulau Dewata tahun ini. “Setelah melepasliarkan lima ekor burung di sini, kami juga akan melakukan hal yang sama pada tahun ini di dua kabupaten lain,” katanya.

Salah seorang warga asal Pulau Nusa Penida, I Ketut Agus Artana, mengatakan dengan populasi yang mencapai 100 ekor, saat ini burung jalak bali semakin mudah diamati. Jalak bali pun mudah dijumpai di sekitar permukiman warga pada pagi dan sore hari.

Warga Nusa Penida menerapkan berbagai sanksi bagi warga setempat yang diketahui memburu atau membunuh jalak bali. Denda bagi warga yang melanggar beragam, bergantung pada desa masing-masing, biasanya berupa uang atau sejumlah ternak. “Jika denda tidak dapat dipenuhi, sangsi terberat adalah dikucilkan dari desa adat,” kata Agus.

Burung-burung yang dilepas Yayasan Bagawan sudah dinyatakan sehat dan bisa beradaptasi di alam. Mereka akan mulai beradaptasi di lingkungannya di sekitar Nusa Penida dan akan dipantau terus perkembangan kehidupannya. Pengembalian dan penyelamatan ini diharapkan mampu mengembangbiakkan burung jalak bali secara alami sebanya 3% per tahun.

“Di Pulau Nusa Perda ada 12 titik observasi untuk melihat burung jalak bali seperti di Banjar Nyuh, Tanah Bias, Banjar Bodong, Banjar Ped, Puseh dan Dalem Bungkut. Ini yang lokasinya agak dekat. Yang lokasinya agak jauh ada tiga yakni di Banjar Sebun Ibus, Tiying Jajang dan Banjar Biaung,” jelas Ketut Agus Artana, petugas observasi jalak bali Pulau Nusa Penida. (Sumber/Referensi BnR)

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis...

UPDATE 25 Mei 2012:

Berita yang diambil dari Majalah BnR (majalah milik Yayasan BnR) di atas ternyata mendapat komentar dari pengunjung blog ini dan disebutkan sebagai berita yang tidak benar oleh @Padmabali (lihat komentar ini), minimal dari sisi ilustrasi gambarnya dan juga karena – setahu sobat kita Padmabali – FNPF adalah satu-satunya LSM yang melakukan pelestarian Jalak Bali dan jenis burung lain di Nusa Penida.

Disebutkan pula, “mungkin labih baik apabila Klub Burung memeriksa data yang ada sebelum menyebarluaskan berita dan gambar yang kurang akurat.” Dan @Padmabali memberikan link artikel yang berisi foto pelepasan burung jalak bali, yakni link ke http://www.fnpf.org/news/newsletters/news-announcements-2011/governor-bali-release-10-bali-starlings.

Sementara komentar pengunjung lainnya yakni dari @ Pander malah menyebutkan bahwa pelepasan dilakukan oleh Friends of the National Parks Foundation, sedangkan Yayasan Begawan mencuri burung dari Nusa Penida.

Namun dalam pandangan saya, ada salah persepsi dari pemberi komentar tentang posisi FNPF dan tentang asal burung jalak bali tersebut. Sebab, FNPF sebenarnya mengakui peran Yayasan Begawan dalam konservasi jalak bali di Bali. Silakan @Padmabali dan @Pander melihat artikel ini: http://www.fnpf.org/what-we-do/nusa-penida-bali/wildlife/bali-starling-conservation-project.

Atau silakan lihat screenshoot artikel tersebut dan apa yang saya beri garis bawah merah:

Kalau ingin tahu lebih jauh tentang Yayasan Begawan, silakan Anda lihat website yayasan yang juga memiliki visi dan misi penyelamatan lingkungan tersebut dan sudah lama berkiprah di Bali. Ini alamatnya: http://www.begawanfoundation.org atau lebih tepat lagi pada berita aktivitas mereka berkaitan dengan pelestarian jalak bali di link ini: http://www.begawanfoundation.org/?idm=8

Dari link-link artikel tersebut, pengunjung blog ini bisa menilai apakah Yayasan Begawan ataukah FNPF yang memiliki burung yang dilepaskan tersebut.

Berdasarkan analisis saya, kedua lembaga (baik sendiri maupun bersama-sama) memiliki kontribusi dalam pelestarian jalak bali, khususnya keterlibatan mereka dalam acara lepas jalak bali. Hanya peran masing-masing yang berbeda dan ketika mereka merilis berita ke masyarakat sama-sama punya “ego” untuk menonjolkan nama lembaga masing-masing.

Demikian update informasi dari saya berkaitan dengan artikel ini. Jika masih ada masukan dan saran selanjutnya, akan saya terima dengan tangan terbuka.

Sedangkan screenshoot majalah BnR Edisi II April 2012 yang memuat berita tersebut bisa dilihat di sini:

https://omkicau.com/wp-content/uploads/2012/04/bnr-edisi-165-minggu-ii-april-2012.gif

Dengan demikian, saya hanya menjawab apa yang menjadi kewajiban media/blog ini dalam meluruskan berita. Soal kebenaran foto yang dipasang di BnR, silakan ditanyakan tau bisa Anda sampaikan keberatannya kepada pihak BnR atau juga Begawan Foundation, yang webnya sudah saya tunjukkan linknya di atas.

Terima kasih.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

-7.550085110.743895