Yayasan Bagawan lepasliarkan burung jalak bali di Nusa Penida

KETIK DI KOLOM BAWAH INI 👇🏿 SOLUSI MASALAH BURUNG YANG PINGIN ANDA CARI…

Burung jalak baliKini burung jalak bali (Leucopsar rothschild) tak hanya dapat dilihat pada kehidupan liar di negeri “leluhur”-nya, Taman Nasional Bali Barat. Sebab, untuk meneruskan generasi burung itu dan melindunginya dari ancaman kepunahan, Yayasan Bagawan kembali melepasliarkan burung jalak bali ke alam bebas di Pulau Nusa Penida.

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

Cerahnya cuaca di Nusa Penida, Klungkung, Bali, saat pelepasliaran jalak bali oleh Bagawan Foundation seakan mendukung tujuan acara hari itu. Tepat di depan pelataran Pura Dalem Ped, burung-burung itu dilepas. Lokasi ini juga merupakan salah satu titik pemantauan terhadap jalak bali (curik) yang telah dilepas.

Melepas burung jalak bali
Prosesi pelepasliaran burung jalak bali di Nusa Penida

Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Koservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ida Bagus Aryana mengatakan lima ekor jalak bali tersebut dilepas karena sudah dianggap mampu mencari makan sendiri di alam bebas. “Kelima jalak bali tersebut dilepaskan di depan Pura Agung Desa Ped, Nusa Penida, sebagai salah satu titik pemantauan yang ada di daerah tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, Pulau Nusa Penida dikembangkan menjadi tujuan wisata alam khusus burung jalak bali. Alasannya, konservasi satwa langka dan dilindungi di pulau ini berjalan efektif sehingga populasi burung jalak bali terus bertambah. Masyarakat setempat juga memiliki peraturan adat untuk melindunginya.

Jalak bali merupakan burung yang menawan dengan jambul di atas kepala, bulu yang indah dengan hiasan lingkar biru di bagian mata dan paduan warna hitam di ekornya. Burung ini terdaftar sebagai burung langka menurut catatan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) tahun 1970.

Pelepasan 7 kali

Administrator Yayasan Begawan, Setiawan mengatakan sejak 2004 hingga 2012 pihaknya telah melakukan pelepasan jalak bali sebanyak tujuh kali di Nusa Penida. “Berdasarkan evaluasi pada Oktober 2011, jumlah burung yang dilindungi di sini ada 100 ekor,” ujarnya.

Dia mengisyaratkan, Yayasan Begawan kembali akan melepasliarkan burung jalak bali di sejumlah wilayah di Pulau Dewata tahun ini. “Setelah melepasliarkan lima ekor burung di sini, kami juga akan melakukan hal yang sama pada tahun ini di dua kabupaten lain,” katanya.

Salah seorang warga asal Pulau Nusa Penida, I Ketut Agus Artana, mengatakan dengan populasi yang mencapai 100 ekor, saat ini burung jalak bali semakin mudah diamati. Jalak bali pun mudah dijumpai di sekitar permukiman warga pada pagi dan sore hari.

Warga Nusa Penida menerapkan berbagai sanksi bagi warga setempat yang diketahui memburu atau membunuh jalak bali. Denda bagi warga yang melanggar beragam, bergantung pada desa masing-masing, biasanya berupa uang atau sejumlah ternak. “Jika denda tidak dapat dipenuhi, sangsi terberat adalah dikucilkan dari desa adat,” kata Agus.

Burung-burung yang dilepas Yayasan Bagawan sudah dinyatakan sehat dan bisa beradaptasi di alam. Mereka akan mulai beradaptasi di lingkungannya di sekitar Nusa Penida dan akan dipantau terus perkembangan kehidupannya. Pengembalian dan penyelamatan ini diharapkan mampu mengembangbiakkan burung jalak bali secara alami sebanya 3% per tahun.

“Di Pulau Nusa Perda ada 12 titik observasi untuk melihat burung jalak bali seperti di Banjar Nyuh, Tanah Bias, Banjar Bodong, Banjar Ped, Puseh dan Dalem Bungkut. Ini yang lokasinya agak dekat. Yang lokasinya agak jauh ada tiga yakni di Banjar Sebun Ibus, Tiying Jajang dan Banjar Biaung,” jelas Ketut Agus Artana, petugas observasi jalak bali Pulau Nusa Penida. (Sumber/Referensi BnR)

UPDATE 25 Mei 2012:

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis... Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk Android di Google Play Dapatkan Aplikasi Omkicau untuk iPhone di App Store

Berita yang diambil dari Majalah BnR (majalah milik Yayasan BnR) di atas ternyata mendapat komentar dari pengunjung blog ini dan disebutkan sebagai berita yang tidak benar oleh @Padmabali (lihat komentar ini), minimal dari sisi ilustrasi gambarnya dan juga karena – setahu sobat kita Padmabali – FNPF adalah satu-satunya LSM yang melakukan pelestarian Jalak Bali dan jenis burung lain di Nusa Penida.

Disebutkan pula, “mungkin labih baik apabila Klub Burung memeriksa data yang ada sebelum menyebarluaskan berita dan gambar yang kurang akurat.” Dan @Padmabali memberikan link artikel yang berisi foto pelepasan burung jalak bali, yakni link ke http://www.fnpf.org/news/newsletters/news-announcements-2011/governor-bali-release-10-bali-starlings.

Sementara komentar pengunjung lainnya yakni dari @ Pander malah menyebutkan bahwa pelepasan dilakukan oleh Friends of the National Parks Foundation, sedangkan Yayasan Begawan mencuri burung dari Nusa Penida.

Namun dalam pandangan saya, ada salah persepsi dari pemberi komentar tentang posisi FNPF dan tentang asal burung jalak bali tersebut. Sebab, FNPF sebenarnya mengakui peran Yayasan Begawan dalam konservasi jalak bali di Bali. Silakan @Padmabali dan @Pander melihat artikel ini: http://www.fnpf.org/what-we-do/nusa-penida-bali/wildlife/bali-starling-conservation-project.

Atau silakan lihat screenshoot artikel tersebut dan apa yang saya beri garis bawah merah:

SS pernyataan FNPF

Kalau ingin tahu lebih jauh tentang Yayasan Begawan, silakan Anda lihat website yayasan yang juga memiliki visi dan misi penyelamatan lingkungan tersebut dan sudah lama berkiprah di Bali. Ini alamatnya: http://www.begawanfoundation.org atau lebih tepat lagi pada berita aktivitas mereka berkaitan dengan pelestarian jalak bali di link ini: http://www.begawanfoundation.org/?idm=8

Dari link-link artikel tersebut, pengunjung blog ini bisa menilai apakah Yayasan Begawan ataukah FNPF yang memiliki burung yang dilepaskan tersebut.

Berdasarkan analisis saya, kedua lembaga (baik sendiri maupun bersama-sama) memiliki kontribusi dalam pelestarian jalak bali, khususnya keterlibatan mereka dalam acara lepas jalak bali. Hanya peran masing-masing yang berbeda dan ketika mereka merilis berita ke masyarakat sama-sama punya “ego” untuk menonjolkan nama lembaga masing-masing.

Demikian update informasi dari saya berkaitan dengan artikel ini. Jika masih ada masukan dan saran selanjutnya, akan saya terima dengan tangan terbuka.

Sedangkan screenshoot majalah BnR Edisi II April 2012 yang memuat berita tersebut bisa dilihat di sini:

https://omkicau.com/wp-content/uploads/2012/04/bnr-edisi-165-minggu-ii-april-2012.gif

Dengan demikian, saya hanya menjawab apa yang menjadi kewajiban media/blog ini dalam meluruskan berita. Soal kebenaran foto yang dipasang di BnR, silakan ditanyakan tau bisa Anda sampaikan keberatannya kepada pihak BnR atau juga Begawan Foundation, yang webnya sudah saya tunjukkan linknya di atas.

Terima kasih.

Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.

BURUNG SEHAT BERANAK PINAK… CARANYA? PASTIKAN BIRD MINERAL DAN BIRD MATURE JADI PENDAMPING MEREKA.

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

24 Comments

  1. Mohon berikan alamat email supaya saya bisa kirim foto untuk pembuktian bahwa itu adalah foto saya dan supaya saya bisa kirim foto asli juga yang pelepasliaran dilakukan oleh Begawan Foundation.

  2. Wah! Kenapa foto saya yang dipasang untuk pelepasliarannya? Apakah sudah meminta ijin kepada saya untuk memasang foto tersebut? Katanya Pelepasliaran Jalak Bali Begawan Foundation tapi kenapa pakai foto saya yang saya berikan kepada FNPF saat Gubernur melepasliarkan Jalak Bali bersama FNPF? Kalau anda mau foto atau video saat Begawan Foundation melepasliarkan Jalak Bali (yang ternyata melepaskan kembali burung hasil curian dari Nusa Penida dan hanya pura2 dihadiri pejabat, saya punya dokumentasinya). Bila perlu saya akan posting di YouTube ataupun Flickr. Terima kasih!

    • Foyo yang mana yang Anda maksud dan Anda hanya meninggalkan jejak di web ini sebagai AA Design & Photography dengan email yang saya tidak bisa konfirmasikan. Bisakah Anda memberikan bukti atau fakta sah bahwa Anda-lah pemilik foto yang Anda maksud? Kalau foto yang saya pasang adalah foto kliping yang ada di Majalah BnR.
      @ Bila perlu saya akan posting di YouTube ataupun Flickr.# Ya tentu akan lebih bagus dan pastikan saja itu memang foto milik Anda.

      • Foto pelepasliaran bersama gubernur yang diatas, karena dengan jelas Copyright dan Logo FNPF telah dipotong. Foto tersebut adalah saat pelepasliaran pada tanggal 27 November 2011 bersama Gubernur Bali bukan pelepasliaran yang dilakukan oleh Begawan Foundation yang jelas2 tidak dihadiri oleh siapapun kecuali rombongan mereka sendiri dan tertanggal 2 April 2012.

        Ini buktinya

        • Kalau link yang itu kan sudah saya jelaskan di dalam update artikel. Lihat bagian update artikel dan begitulah yang saya tulis.
          Kalau soal hak cipta foto, silakan saja dikomplain ke pihak Majalah BnR. Apakah dia memasang gambar tersebut berasal dari Yayasan Begawan ataukah mengambil dari website FNPF.
          Kalau Anda menyatakan pemilik sah foto tersebut, sekali lagi, saya sampaikan bahwa klaim tersebut belum sesuai aturan klaim dalam DMCA. Juga, kalau klaim ditujukan kepada blog ini, tentunya salah alamat karena yang saya muat adalah foto scan dari sebuah media cetak yang sudah beredar dan tentunya sudah menjadi public domain.
          Terima kasih dan salam hangat dari saya.

          • Maaf bahwa sepengetahuan saya tidak bisa dibilang public domain karena apapun bentuknya entah dalam scan atau apapun tetap menjadi hak photographer dan seharusnya sebelum mem-posting apapun harus melakukan cross check pada media tersebut bahwa foto tersebut milik siapa, terlebih pada foto tersebut sudah tercantum tanda “Copyright”. Saya dengan hormat meminta kepada saudara untuk mencabut foto tersebut. Terima kasih banyak atas perhatiannya. Bila perlu, dengan senang hati saya kirimkan foto yang sebenarnya pada saat Begawan Foundation melepasliarkan Jalak Bali yang sesuai artikel yang dimuat. Salam

            • Saya memasang foto hasil scan koran dan menyebutkan sumbernya dan itu sah secara hukum Indonesia. Dalam konteks online, sudah saya sampaikan mengenai ketentuan DMCA.
              Kalaupun saya melepas foto itu nantinya, tentu bukan karena masalah adanya keberatan dari pihak tertentu yang siapapun bisa mengklaim bahwa foto itu adalah miliknya, tetapi lebih karena masalah etis.
              Tentu akan dengan senang hati pula kalau Anda mengirim foto aselinya sebagai pembuktian bahwa Anda adalah pemilik atau pemegang hak kepemilikan foto tersebut.
              Terima kasih.

  3. Gambar yang ada di artikel diatas adalah gambar pelepasan Jalak Bali oleh Friends of the National Parks Foundation (FNPF). Sepanjang pengetahuan saya FNPF adalah satu-satunya LSM yang melakukan pelestarian Jalak Bali dan jenis burung lain di Nusa Penida. Mungkin labih baik apabila Klub Burung memeriksa data yang ada sebelum menyebarluaskan berita dan gambar yang kurang akurat.

    • Sebagaimana saya sebutkan di akhir artikel, bahwa sumbernya adalah Majalah BnR. Jika ada kekurang-akuratan informasi, maka komentar Anda saya muat sebagai ralat. Tetapi bagaimana saya bisa meyakinkan pembaca bahwa apa yang Anda sampaikan adalah akurat. Sebab BnR sebagai media cetak berkewajiban meluruskan berita yang dimuat jika ada keberatan dari pihak lain. Sejauh ini, tidak ada ralat atau pemberitahuan bahwa berita dan gambar yang mereka (BnR) muat salah.
      Jika memang sudah ada hak jawab/keberatan dari pihak yang berkompeten tetapi BnR tidak meralatnya, maka itu menyalahi etika jurnalistik atau bahkan bisa disebut sebagai pembohongan publik.
      Terima kasih atas atensinya.
      Salam.

    • Karena gambar dan beritanya ga nyambung. Gambar itu sebenarnya adalah rilis Jalak Bali 27 November 2011 yang dilakukan oleh Friends of the National Parks Foundation (FNPF)/ Yayasan Pecinta Taman Nasional.

      Burung yang dirilis oleh Begawan bulan April 2012 itu hasil nyolongnya di Pulau Nusa Penida tanpa seizin masyarakat adat setempat. Harusnya mereka tuh bayar denda adat.

      Coba telaah dan analisis lagi deh……

  4. siiip tanah leluhurku bisa tersenyum dengan kehadiran curik bali , mantappp, semoga bisa menjadi obyek wisata yang berkembang pesat di kemudian hari, leluhur ku ada di banjar saren (nusa penida).

  5. mantafff “salam lestari” mudah mudahan dapat berkembang biak dan beranak pinak wahai maskot”ku”.
    untuk om kicau mohon dapat diartikelkan masalah cara melepasliarkan burung dan kriteria atau apalah krn saya ingin juga melepasliarkan salah satu koleksi saya.

  6. Joss.. Kapan ya ada pelepasan Murai Batu di habitatnya, jika ada pelepasan… Mungkin di Ujung sananya sdh ada yg siap2 pasang jaring pukatnya..he…he…he

Komentar ditutup.