Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi DIY dalam satu bulan terakhir ini menyerahkan 15 ekor burung langka dan dilindungi kepada pengelola Gembira Loka Zoo (GLZoo) Jogja. Sebagian burung merupakan hasil sitaan, tetapi sebagian lagi diserahkan sendiri oleh masyarakat. Penyerahan terakhir adalah seekor elang bido, yang dilakukan Kepala Resosrt BKSDA Kota Yogyakarta Purwanto SH di GLZoo, pekan lalu.
Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.
“Saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa-satwa yang dilindungi pemerintah makin tinggi,” kata Purwanto SH. Elang bido diserahkannya kepada Kabid Perawatan Satwa GLZoo, Miftah Nur Khasan.
Elang bido, atau nama lengkapnya elang ular bido (Spilornis cheela) diserahkan dalam keadaan dikurung dalam kotak dan diangkut dengan mobil Patroli Kehutanan. Sebelumnya, GLZoo juga menerima empat ekor burung elang brontok (Spizaetus cirrhatus) dan bido, seekor burung bangau, dan sembilan ekor burung merak.
Elang bido dan elang brontok memang sangat cantik, sehingga menjadi incaran kolektor burung yang tak faham atau pura-pura tak faham soal burung yang dilindungi. Berikut ini gambar burung elang bido dan elang brontok :
Cara mudah punya ribuan file MP3 suara burung, klik di sini.
Celakanya, para penjualnya pun nekat melakukan penawaran secara online. Silakan dicek melalui mesin pencarian Google, pasti akan ditemukan para penjual elang bido maupun elang brontok. Dua gambar di bawah ini diperoleh Om Kicau dari searching di Mbah Google, bahkan ada yang nekat memamerkan wajahnya (mungkin tidak tahu kalau ini burung dilindungi) :
Jadi, meski Om Purwanto mengatakan kesadaran masyarakat terhadap satwa dilindungi makin tinggi, praktik penjualan satwa langka termasuk burung yang dilindungi masih mudah dijumpai di berbagai daerah, baik secara offline maupun online.
Karena itu, Om Kicau mengusulkan agar BKSDA di masing-masing provinsi menempatkan petugasnya untuk memantau praktik penjualan burung langka secara online. Sebagian mungkin belum tahu kalau itu burung yang dilindungi, sehingga perlu diberi pemahaman terlebih dulu. Jika mereka nekat meneruskan praktik penjualan, baru diberi tindakan tegas.
—
Penting: Burung Anda kurang joss dan mudah gembos? Baca dulu yang ini.
usul saya, mestinya pihak yang berwenang, melakukan sosialisasi di setiap pasar burung, tempel saja stiker-stiker burung yang dilindungi.
@piber w : setuju om, manteb usule