Tulisan lanjutan dari “Penangkaran Anis Merah: Penelitian Kutilang Indonesia (2)”

Cara gampang mencari artikel omkicau.com, klik di sini.

BAB III

Faktor pendukung penangkaran di alam

Maaf menyela, kalau burung Anda kondisi ngoss terus dan pengin jadi joss, gunakan TestoBirdBooster (TBB), produk spesial Om Kicau untuk menjadikan burung ngoss jadi joss...

Pencurian anakan Anis Merah di sarang, penangkapan indukan dengan jaring, bahkan penembakan masih terus terjadi meski di beberapa Banjar telah dilarang. Semua tindakan tersebut dapat mengancam kelestarian Anis Merah yang pada akhirnya juga dapat mengurangi rejeki. Oleh karena itu semua pihak diharapkan dapat mengambil tindakan-tindakan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang membahayakan kelestarian kedhis taien sampai tersebut. Jangan sampai kedepan nasib Anis Merah akan sama dengan Jalak Bali atau Curik Bali yang saat ini sudah sangat-sangat langka bahkan ada yang menduga telah punah.

Beberapa petani telah mengamati bahwa setiap tahun jumlah anakan Anis Merah yang dapat dipanen terus menurun. Hal ini karena jumlah anakan yang “lepas” dari sarang dan dapat menjadi indukan baru pada musim berkembangbiak tahun berikutnya sangat sedikit. Dari hasil wawancara dengan beberapa petani dapat diperkirakan bahwa dari setiap seratus anakan yang dapat dipanen, hanya kurang dari sepuluh ekor yang “lepas” atau yang dapat menjadi induk baru di musim berikutnya. Jika diasumsikan dari sepuluh ekor itu dapat menjadi lima pasang induk baru, maka setiap tahun jumlah induk baru yang dapat menghasilkan anakan untuk dipanen hanya lima pasang. Sementara itu, sampai dengan saat ini belum dapat diketahui berapa jumlah indukan yang tidak dapat berkembangbiak lagi setiap tahun. Dari fakta terus menurunnya jumlah anakan yang dapat dipanen, dapat diduga bahwa jumlah indukan yang tidak dapat berbiak setiap tahun jumlahnya lebih banyak daripada indukan baru yang mulai berkembangbiak.

Penegakan peraturan adat

Peraturan adat yang masih dijunjung tinggi merupakan salah satu nilai lebih yang dimiliki oleh masyarakat di Bali. Sangsi atau denda yang diberikan kepada orang yang tertangkap basah mengambil Anis Merah di kebun orang lain terbukti dapat menimbulkan efek jera bagi pencuri. Di daerah Subak Abian Gunung Amerte misalnya, denda bagi pencuri satu sarang anakan anis merah yang tertangkap basah adalah sepuluh ribu rupiah dikalikan jumlah anggota subak, yaitu sebanyak 166 KK. Beberapa Subak yang belum menerapkan peraturan serupa perlu terus didorong untuk menerapkannya.

Keberadaan peraturan adat ini perlu terus didukung oleh semua pelaku perdagangan Anis Merah. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan tidak membeli kedhis taien sampai hasil pencurian. Tanpa adanya peran aktif semua pihak dalam menegakkan peraturan adat ini, maka keberadaan peraturan adat tidak akan dapat mendukung upaya pelestarian Anis Merah.

Menyiapkan Indukan Baru

Rejeki yang kita terima dari Anis Merah saat ini mestinya juga menjadi hak anak-cucu kita. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika setiap tahun kita menciptakan indukan baru dengan cara tidak memanen semua sarang yang kita temukan di kebun. Kita dapat meyakini bahwa anakan yang tidak kita panen, tahun depan akan kembali ke kebun kita dan memberikan sebagian dari anaknya untuk menjadi rejeki bagi kita.

Kita dapat belajar dari kegagalan penangkar jalak oren di Klaten. Saat ini beberapa penangkar jalak oren di daerah klaten telah berhenti berproduksi. Hal ini terjadi karena indukan yang mereka miliki telah memasuki masa tidak produktif lagi. Sementara hasil anakan yang selama ini dipanen semuanya telah dijual, sehingga diperlukan modal yang besar untuk mengadakan indukan baru. Pengalaman ini membawa pengetahuan baru bahwa jalak oren dan semua jenis burung tidak sepanjang hidupnya dapat beranak-pinak.

Adanya kekhawatiran bahwa suatu saat harga Anis Merah akan turun, terutama ketika penangkaran dalam kurungan telah berhasil, mungkin dapat dibenarkan. Hal ini terjadi karena para penghobi burung seringkali memilih anakan yang berasal dari burung-burung yang pernah menjadi juara dalam lomba. Meski demikian, sejarah membuktikan bahwa penangkaran dalam kurungan selalu marak ketika jumlah burung yang tersedia untuk dibeli turun drastis. Oleh karena itu, mempertahankan jumlah burung yang dapat dijual dalam jumlah dan harga tertentu setiap tahun akan menjamin bahwa hasil penangkaran dari kebun kopi akan terus dibeli oleh para penghobi burung berkicau. Gejala turunnya jumlah burung dan naiknya harga jual setiap tahun sebenarnya merupakan tanda awal akan turunnya minat para penghobi terhadap Anis Merah. Oleh karena itu, melestarikan induk dan menciptakan induk-induk baru dengan menyisakan sebagian sarang untuk tidak dipanen akan menjamin jumlah burung yang dapat kita jual setiap tahun. Dengan demikian, kekhawatiran akan turunnya harga Anis Merah juga dapat kita abaikan. Tentunya kerjasama yang baik antara petani dan para pelaku jual-beli anakan Anis Merah juga harus dijaga dan ditingkatkan.

Menjaga Burung Lain

Belajar dari pengalaman kedis taien sampi, menjaga keberadaan semua jenis burung yang saat ini hidup di kebun kopi menjadi sangat penting. Jenis-jenis burung yang saat ini belum laku untuk dijual suatu saat mungkin akan laku dijual. Lima tahun yang lalu misalnya, burung kacamata, kolibri atau burung madu, dan cipoh tidak ada yang mau membeli tetapi saat ini mulai banyak diminati oleh para penghobi burung berkicau. Biasanya, minat terhadap jenis burung tertentu akan meningkat tajam ketika jenis burung tersebut mulai dilombakan. Sampai saat ini masih sangat sulit memprediksi waktu suatu jenis burung akan memiliki nilai jual. Oleh karena itu mempertahankan jenis-jenis burung lain yang ada di kebun kopi kita adalah pilihan bijaksana karena suatu saat burung-burung ini juga akan memberikan rejeki bagi kita, selain Anis Merah.

BAB IV

Penutup

Dapatkan aplikasi Omkicau.com Gratis...

Hanya ketidak-pastianlah yang dapat kita pastikan di dunia ini. Terlebih dalam hal rejeki atau pendapatan. Meski demikian, setiap manusia mendapat karunia berupa tenaga dan kemampuan berfikir. Kedua karunia itu menjadikan manusia punya kuasa untuk berusaha meraih rejeki atau mengusahakan pendapatan. Besar-kecilnya rejeki yang kita terima, menjadi kuasa Parama Atma yaitu Tuhan Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk memutuskan.

Mendapatkan Anis Merah juga merupakan rejeki, tambahan pendapatan bagi pengelola kebun kopi yang menepati jadwal pemangkasan perindang bawah, mempertahankan perindang atas, memotong rumput pengganggu, memupuk kopi dengan pupuk kandang, dan menyisakan beberapa sarang untuk regenerasi indukan.

Buku kecil ini ditulis sebagai hasil interaksi dengan beberapa petani perkebunan kopi di Bali. Pengetahuan yang ada pada setiap individu ini kami kumpulkan dan kami rangkai sehingga tercipta sebuah pengetahuan. Kami hanya menjahit pengetahuan ini menjadi satu, namun pengetahuan yang tertuang dalam buku ini seutuhnya milik masyarakat petani kopi di Bali.

Semoga pengetahuan ini dapat menjadi salah satu jalan menuju jagadhita (kemakmuran dan kebahagiaan setiap orang, masyarakat, maupun negara). Semoga burung anis merah yang telah memberikan rejeki tambahan ini juga tidak menjadi punah di kemudian hari, sehingga anak-cucu kita kelak juga dapat menikmati rejeki yang diberikannya.

Dikirim oleh Yayasan Kutilang Indonesia untuk Om Kicau.


LIST TULISAN PENANGKARAN:

Cara gampang mencari artikel di omkicau.com, klik di sini.

-7.550085110.743895